HARIANMEMOKEPRI.COM — Sejumlah Fraksi di DPRD Tanjungpinang memberikan apresiasi terhadap Pj Walikota Tanjungpinang, Hasan, atas dukungannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Bantuan Hukum.
Ranperda ini merupakan inisiatif dari DPRD Tanjungpinang untuk memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat sebagai salah satu bentuk pelayanan pemerintah kepada mereka.
Apresiasi tersebut disampaikan dalam rapat paripurna penyampaian tanggapan Fraksi-fraksi DPRD terhadap pandangan Pj Walikota Tanjungpinang mengenai Ranperda Inisiatif DPRD tentang Bantuan Hukum, yang diselenggarakan pada Selasa (7/5/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sehari sebelumnya, pada Senin (6/5/2024), telah dilakukan Rapat Paripurna dengan pembahasan yang sama, di mana Pj Walikota Tanjungpinang, Hasan, menyampaikan pandangan atas Ranperda tersebut.
Dalam pandangannya, Hasan menyatakan bahwa lahirnya Ranperda Bantuan Hukum merupakan implementasi pemenuhan hak masyarakat untuk mendapatkan pendampingan hukum.
Oleh karena itu, tujuh fraksi di DPRD Tanjungpinang menyatakan akan menindaklanjuti dukungan Pj Walikota melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus).
Halaman : 1 2 Selanjutnya