Pada kesempatan itu, Hasan juga mengumpulkan para pedagang ikan yang sebelumnya enggan menempati meja di pasar ikan.

Hasan merangkum beberapa permasalahan yang disampaikan pedagang. Dengan beberapa penyesuaian kondisi seperti pembuatan lubang saluran pembuangan air di bawah meja

Secara langsung disetujui oleh Hasan, serta melihat keberhasilannya memindahkan pedagang kaki lima, para pedagang ikan menyatakan akan menempati tempat baru di Pasar Encik Puan Perak

“Masyarakat tentu juga menginginkan pasar yang bersih, aman, dan nyaman. Dan hal itu juga kewajiban kami. Ini hanya soal merubah kebiasaan. Jika tidak ada lagi pedagang yang berjualan di trotoar, tentu masyarakat juga akan berbelanja di dalam pasar,” ungkap Hasan.

Kasatpol PP Kota Tanjungpinang Drs. Abdul Kadir Ibrahim, menambahkan, Satpol PP akan terus menempatkan petugasnya di lokasi Pasar Encik Puan Perak.

Hal itu ditujukan untuk mendukung, dan mengawal proses pemindahan pedagang kaki lima ke dalam pasar.

Pihaknya menempatkan petugas, mulai jam 02.00 WIB pagi. Kegiatan ini harus terus dikawal, hingga para pedagang benar-benar berjualan di tempat baru.