Lis juga menyoroti pentingnya penanganan banjir, penataan permukiman kumuh, dan pembangunan jalan kota dalam konteks penguatan peran Tanjungpinang sebagai ibu kota Provinsi Kepulauan Riau dan pusat kegiatan wilayah sesuai dengan RTRW nasional.

Namun demikian, sejumlah hambatan juga disampaikan, seperti keterbatasan lahan akibat penguasaan swasta atas lahan yang tidak dimanfaatkan seluas 1.637,54 hektare, serta keterbatasan anggaran untuk pembangunan infrastruktur.

“Kami berharap adanya dukungan APBN dan kolaborasi dari pemerintah pusat maupun provinsi agar rencana pembangunan ini dapat terealisasi untuk mewujudkan pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tutup Lis.