HARIANMEMOKEPRI.COM – Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, memaparkan sejumlah usulan pembangunan infrastruktur strategis dalam rapat koordinasi pembahasan desain awal pengembangan wilayah Provinsi Kepulauan Riau.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Staf Kepresidenan Letjen TNI (Purn) AM Putranto dan Menteri Transmigrasi, di Gedung Bina Graha, Kantor Staf Presiden, Jakarta, Rabu (7/5/2025).
Lis menyampaikan bahwa usulan tersebut mendukung Proyek Strategis Nasional (PSN) sebagaimana tertuang dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN dan Perpres Nomor 1 Tahun 2024 tentang Rencana Induk Kawasan Strategis Nasional Batam-Bintan-Karimun (KSN KPBPB BBK).
“Beberapa usulan prioritas kami antara lain pembangunan jalan lingkar antar FTZ Tanjungpinang-Bintan, penataan kawasan kota lama, revitalisasi pelabuhan penumpang Pulau Penyengat, serta peningkatan sektor pariwisata,” ujar Lis.
Jalan lingkar antar FTZ yang dimaksud mencakup pembangunan Jembatan Madong–Sungai Nyirih, Jembatan Pinang Marina–Tanjung Lanjut, serta lanjutan penataan Jalan dan Kawasan Gurindam 12.
Sementara untuk kawasan kota lama, penataan akan difokuskan pada penanggulangan banjir, penggantian jalan aspal menjadi pattern concrete, serta peningkatan fasilitas umum.
Revitalisasi pelabuhan Penyengat meliputi pembangunan dermaga baru menuju Pulau Penyengat dan Kampung Datuk.
Pada sektor pariwisata, Pemko Tanjungpinang mengusulkan pengembangan kawasan wisata Bukit Manuk serta revitalisasi kawasan heritage Tionghoa di Senggarang.
Lis juga menyoroti pentingnya penanganan banjir, penataan permukiman kumuh, dan pembangunan jalan kota dalam konteks penguatan peran Tanjungpinang sebagai ibu kota Provinsi Kepulauan Riau dan pusat kegiatan wilayah sesuai dengan RTRW nasional.
Namun demikian, sejumlah hambatan juga disampaikan, seperti keterbatasan lahan akibat penguasaan swasta atas lahan yang tidak dimanfaatkan seluas 1.637,54 hektare, serta keterbatasan anggaran untuk pembangunan infrastruktur.
“Kami berharap adanya dukungan APBN dan kolaborasi dari pemerintah pusat maupun provinsi agar rencana pembangunan ini dapat terealisasi untuk mewujudkan pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tutup Lis.

