HARIANMEMOKEPRI.COM – Pemerintah Kota Tanjungpinang menggelar kegiatan senam bersama dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di halaman Kantor Dinas Perhubungan Tanjungpinang, Jumat (1/5/2026).
Kegiatan tersebut diikuti oleh para buruh dari berbagai serikat pekerja di Tanjungpinang, di antaranya FPSI, SBSI, serta organisasi pekerja lainnya.
Turut hadir Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), hingga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Tanjungpinang.
Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah mengatakan kegiatan senam bersama ini menjadi simbol kebersamaan antara pemerintah, aparat, dan para pekerja dengan mengusung tema “Kolaborasi Bersama Mewujudkan Kemajuan Industri dan Kesejahteraan Pekerja”.
“Dimana Hari Buruh merupakan salah satu bentuk edukasi, perlindungan, hingga kebersamaan kita,” ujar Lis.
Ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Tanjungpinang akan melakukan evaluasi dan identifikasi ulang terhadap berbagai persoalan ketenagakerjaan yang hingga kini belum terselesaikan.
“Insyaallah minggu depan ini kami lakukan evaluasi, paling tidak minimal dapat diberikan kepastian hukum agar buruh merasa terlindungi,” ungkapnya.
Menurut Lis, persoalan ketenagakerjaan di Tanjungpinang tidak mudah diselesaikan, terlebih kondisi pertumbuhan industri di daerah tersebut masih belum optimal.
“Kenapa sektor industri di Tanjungpinang tidak berkembang, salah satu yang menjadi persoalannya adalah hak guna bangunan yang sudah diberikan namun tidak dimanfaatkan,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja Cholderia Sitinjak menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah daerah, termasuk meminta pencabutan atau revisi terhadap sejumlah aturan dalam Undang-Undang Cipta Kerja.
“Karena kami menentang terkait upah, outsourcing dan K3 yang tidak merata,” kata Cholderia.
Ia juga menyoroti persoalan hak karyawan PT Rotarindo Busana Bintan yang disebut belum terpenuhi sejak tahun 2008 meskipun telah ada putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap pada 2012.
“Karena hak-hak mereka belum diberikan, walaupun sudah ada putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap tahun 2012, tapi sampai sekarang eksekusi tidak dapat dijalankan,” tuturnya.
Di sisi lain, Kapolresta Tanjungpinang, Indra Ranu Dikarta mengapresiasi para buruh yang turut menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama peringatan Hari Buruh Internasional berlangsung.
“Momentum saat ini kami hadir di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dengan cara yang harmonis,” ujar Kombes Pol Indra.

