HARIANMEMOKEPRI.COM — BPSK Tanjungpinang (Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen) melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Disperindag Provinsi Kepri tanggal 29 September 2023 yang lalu.
RDP antara BPSK Tanjungpinang bersama Disperindag Provinsi Kepri ini berlangsung di Gedung Graha Kepri Batam juga di hadiri Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Riau Wahyu Wahyudin, Asmin Patros dan Khazalik.
Hasil dari RDP tersebut Ketua dan anggota Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Riau menyampaikan dukungan untuk peningkatan pendanaan BPSK Tanjungpinang didalam APBD Provinsi Kepri sesuai kebutuhan, berbasis kinerja, dan memperhatikan kemampuan keuangan daerah.
Disamping itu, penganggaran BPSK Tanjungpinang menjadi prioritas didalam pembahasan Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Riau bersama mitra kerja Disperindag Provinsi Kepri dan Banggar.
Baca Juga: Pria Asal Karimun Di Ringkus Polisi Akibat Mengambil Laptop Milik ASN
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya