Dalam layanan rehabilitasi, BNNK Tanjungpinang menyediakan berbagai jenis layanan, baik rawat jalan maupun rawat inap, sesuai tingkat ketergantungan klien berdasarkan hasil asesmen.
Sepanjang 2024, BNNK Tanjungpinang meluncurkan layanan inovasi dalam bidang rehabilitasi:
1. Simpan Layar (Sarana Masyarakat dalam Percepatan Layanan Rehabilitasi): Mempercepat akses layanan rehabilitasi.
2. SKHPN GO: Memudahkan masyarakat memperoleh Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkoba (SKHPN) tanpa harus datang ke kantor.
3. SKHPN Flash: Program pembuatan SKHPN hanya dalam waktu lima menit setiap Jumat.
“Dengan berbagai program dan inovasi ini, BNNK Tanjungpinang terus berkomitmen menangani ancaman narkoba demi melindungi masa depan generasi bangsa,” pungkasnya.

