“Capaian ini merupakan hasil sinergi dengan aparat penegak hukum lain seperti Polri, TNI, Kejaksaan, pemerintah daerah, serta dukungan masyarakat. Dengan kerja sama yang solid, pemberantasan barang ilegal akan semakin efektif,” ujarnya, Senin (18/8/2025).

Selain melakukan penindakan, Bea Cukai Tanjungpinang juga gencar menggelar sosialisasi dan edukasi kepada pelaku usaha, pengguna jasa, stakeholder, hingga masyarakat umum mengenai aturan kepabeanan dan cukai.

“Kami mengapresiasi seluruh pihak yang telah mendukung upaya pemberantasan barang ilegal di wilayah Kepulauan Riau,” tutup Ade.