Bea Cukai Tanjungpinang Tindak 102 Kasus Barang Ilegal, Nilai Capai Rp20 Miliar

Avatar of Indra Priyadi

- Redaktur

Senin, 18 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penindakan barang ilegal oleh Bea Cukai Tanjungpinang, Senin (18/8/2025) foto: istimewa

Penindakan barang ilegal oleh Bea Cukai Tanjungpinang, Senin (18/8/2025) foto: istimewa

HARIANMEMOKEPRI.COM – Bea Cukai Tanjungpinang berhasil menindak 102 kasus pelanggaran kepabeanan dan cukai sepanjang Januari hingga Juli 2025.

Dari jumlah tersebut, dua kasus di antaranya merupakan penindakan narkotika.

Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Tanjungpinang, Ade Novan Sagita, mengatakan barang ilegal yang berhasil diamankan meliputi rokok, minuman keras, narkotika, uang tunai, hingga barang campuran dengan total nilai lebih dari Rp20 miliar. Potensi kerugian negara ditaksir mencapai Rp5,2 miliar.

Adapun rincian barang bukti yang disita yakni:

Narkotika jenis sabu seberat 8.051 gram dan 13 gram happy water

Obat-obatan sebanyak 15 koli

Uang tunai 50.000 RMB, 21.005 SGD, dan Rp100 juta

Hasil tembakau sebanyak 4.050.018 batang

Minuman mengandung etil alkohol (MMEA) sebanyak 376,39 liter

Ballpress 75 pcs dan 8 koli

Barang campuran 61.634 pcs

Ade menegaskan bahwa penindakan ini tidak hanya bertujuan mencegah kerugian negara, tetapi juga menjaga iklim usaha tetap sehat serta mendukung pertumbuhan ekonomi.

Editor : Indrapriyadi

Berita Terkait

Jumat Curhat Polsek Tanjungpinang Barat: Bersama Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif
Kapolsek Tanjungpinang Barat: Waspada Banjir Rob, Gunakan Layanan 110 untuk Penanganan Cepat
Hadapi Nataru, Polresta Tanjungpinang Matangkan Titik Posko Pengamanan di Lokasi Strategis
Polresta Tanjungpinang Pantau Ketat Pasokan Pangan Jelang Akhir Tahun
PWI Tanjungpinang Bahas HPN 2026 dan Revitalisasi Balai Wartawan Bersama Wali Kota
Ziarah TMP Pusara Bakti, Kodim 0315 Tanjungpinang Tegaskan Semangat Juang Prajurit
Korem 033 WP Ziarah TMP Pusara Bhakti Peringati Hari Juang TNI AD ke-80
Lis Darmansyah Instruksikan Pendataan Ulang Penduduk dan Penguatan RT/RW
“Kami mengapresiasi seluruh pihak yang telah mendukung upaya pemberantasan barang ilegal di wilayah Kepulauan Riau,” tutup Ade.

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 14:35 WIB

Jumat Curhat Polsek Tanjungpinang Barat: Bersama Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:53 WIB

Kapolsek Tanjungpinang Barat: Waspada Banjir Rob, Gunakan Layanan 110 untuk Penanganan Cepat

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:44 WIB

Hadapi Nataru, Polresta Tanjungpinang Matangkan Titik Posko Pengamanan di Lokasi Strategis

Jumat, 12 Desember 2025 - 06:19 WIB

PWI Tanjungpinang Bahas HPN 2026 dan Revitalisasi Balai Wartawan Bersama Wali Kota

Kamis, 11 Desember 2025 - 13:14 WIB

Ziarah TMP Pusara Bakti, Kodim 0315 Tanjungpinang Tegaskan Semangat Juang Prajurit

Berita Terbaru