HARIANMEMOKEPRI.COM — Sebanyak 1.186 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah pada acara yang digelar di Aula Gedung 5 Lantai, Selasa (11/11/2025).

Dalam sambutannya, Lis menyampaikan selamat kepada seluruh pegawai yang baru diangkat.

Ia berharap momentum ini menjadi awal dari semangat baru dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Jadikanlah amanah ini sebagai ladang ibadah dan pengabdian kepada masyarakat,” ujarnya.

Lis merinci, dari total 1.186 PPPK Paruh Waktu tersebut, 2 orang merupakan tenaga kesehatan, 17 tenaga guru, dan 1.167 tenaga teknis.

Menurutnya, program PPPK Paruh Waktu merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam penataan pegawai non-ASN sekaligus memenuhi kebutuhan aparatur di lingkungan Pemko Tanjungpinang.

PPPK Paruh Waktu memiliki peran penting dalam mendukung program pemerintah daerah, terutama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat kinerja birokrasi.