HARIANMEMOKEPRI.COM — Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Sudin, melaksanakan kegiatan reses awal tahun 2026 di Kecamatan Talangpadang, Kabupaten Tanggamus, Lampung, Kamis (26/2/2026).

Kegiatan reses yang digelar di Pekon Sinarsemendo tersebut dihadiri unsur pemerintah kecamatan, aparat penegak hukum, para kepala pekon, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta warga setempat.

Dalam sambutannya, Kepala Pekon Sinarsemendo, Yulistina Heriyanti, menyampaikan apresiasi atas kehadiran anggota DPR RI daerah pemilihan Lampung I tersebut.

Ia berharap kegiatan reses ini dapat memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat yang dinilai masih awam.

“Selamat datang Bapak Sudin, S.E di Pekon Sinarsemendo. Harapan kami, masyarakat bisa mendapatkan pengetahuan tentang hukum setelah kegiatan reses ini,” ujarnya.

Dalam pemaparannya, Sudin yang saat ini bertugas di Komisi III DPR RI menjelaskan bahwa sebelumnya ia telah 15 tahun mengabdi di Komisi IV yang membidangi pertanian dan perikanan.

Pada periode 2024–2029, ia dipercaya bertugas di Komisi III yang membidangi hukum, hak asasi manusia, dan keamanan serta bermitra dengan aparat penegak hukum.

“Dulu saya 15 tahun di Komisi IV, sekarang berada di Komisi III yang membidangi hukum,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Sudin juga mengingatkan masyarakat tentang bahaya narkoba dan judi online yang marak terjadi.

Ia mengimbau para orang tua untuk lebih waspada terhadap pergaulan anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.

“Saya sampaikan kepada para orang tua, hati-hati menjaga anak-anak kita agar tidak bersentuhan dengan narkoba. Untuk para bapak-bapak, jauhi judi online. Apa pun bentuk judi, kita tidak akan pernah menang, yang ada justru akan merugikan,” tegasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dirbinmas Polda Lampung Kombes Pol A.F. Indra Napitupulu, perwakilan Kecamatan Talangpadang Atun Lista selaku Kasi Pemerintahan, para kepala pekon se-Kecamatan Talangpadang, Ketua BHP Pekon Sinarsemendo Hi. Panroyen, S.Pd, beserta perangkat pekon dan masyarakat setempat.

Kegiatan reses berlangsung dengan dialog interaktif antara warga dan anggota DPR RI terkait persoalan hukum dan kondisi sosial di lingkungan masyarakat.