HMK, KEPRI — Massa yang tergabung dalam Aksi Koalisi Rakyat Kota Batam melakukan unjuk rasa (Unras) terkait pembahasan rekomendasi UMK Kota Batam Tahun 2023 di Kantor Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Dompak, Rabu (07/2022).
Terdapat beberapa tuntutan dari massa yang melakukan Unras ini, salah satunya yakni meminta penyesuaian UMK di Provinsi Kepri terutama UMK Kota Batam.
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. H. Ompusunggu, S.I.K., M.Si mengatakan bahwa pihaknya hari ini melaksanakan kegiatan pengamanan unjuk rasa dari Aksi Koalisi Rakyat Kota Batam yang melaksanakan kegiatan atau aksi di depan Kantor Gubernur Provinsi Kepulauan Riau.
“Dimana terdapat beberapa tuntutan dari Massa aksi yang melaksanakan unjuk rasa di depan kantor Gubernur Kepri diantaranya meminta untuk penyesuaian UMK di Provinsi Kepulauan Riau Khususnya di Kota Batam,” ujarnya.
Hingga pada akhirnya massa yang hadir dilakukan mediasi oleh Polresta Tanjungpinang beserta jajarannya untuk audiensi bersama pejabat Provinsi Kepri di Ruang Rapat Kantor Gubernur Kepri dengan membahas rekomendasi UMK Kota Batam tahun depan.
“Alhamdulillah Pengamanan unjuk rasa hari ini berjalan lancar dan tidak ada sesuatu hal yang berdampak negatif, kegiatan ini sangat diapresiasi karena tertibnya Massa Aksi Koalisi Rakyat Kota Batam,” pungkas Kapolresta Tanjungpinang.

