HARIANMEMOKEPRI.COM – Provinsi Kepri mencatat prestasi membanggakan dengan meraih tingkat Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) tertinggi di wilayah Sumatera, yakni sebesar 87,13 persen.

Capaian ini berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada semester kedua tahun 2024 serta menjadi sorotan dalam Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 yang digelar BPK secara hybrid pada Jumat (11/4/2025).

Anggota V BPK RI, Bobby Adhityo Rizaldi, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas ketepatan waktu pemerintah daerah dalam menyampaikan laporan keuangan.

“Kami mengapresiasi bahwa pemerintah kota, kabupaten, dan provinsi telah menyerahkan laporan LKPD sesuai jadwal,” ujar Bobby.

Ia menegaskan, proses pemeriksaan merupakan bagian penting dalam mewujudkan akuntabilitas keuangan daerah, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006.

Pemeriksaan ini, kata dia, tidak hanya untuk memenuhi ketentuan hukum, tetapi juga guna membangun kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah.

Bobby menargetkan pemeriksaan LKPD selesai pada 28 Mei 2025 dan hasilnya akan disampaikan dalam sidang paripurna DPRD di masing-masing provinsi.

Pemeriksaan sendiri meliputi empat aspek utama, yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan informasi, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian internal, termasuk peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).