HARIANMEMOKEPRI.COM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengadakan media gathering di Indah Rasa Food Court Km 8, Rabu (12/6/2024).

Dalam media gathering ini, tema yang diusung adalah “Peran Media Massa dalam Pemilihan Kepala Daerah Provinsi Kepulauan Riau 2024”.

Pada pertemuan tersebut, Ketua KPU Provinsi Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi, menerangkan bahwa kedudukan pers dalam event Pilkada sangat penting.

“Terutama teman-teman pers adalah penerus informasi segala aktivitas yang dilakukan oleh KPU. Kedua, insan pers juga terlibat dalam sosialisasi untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat,” jelas Indrawan.

Ia menuturkan, dengan bantuan pers, masyarakat bisa terdaftar sebagai pemilih dan mengetahui kapan hari pencoblosan.

“Yang terpenting adalah fungsi kontrol terhadap penyelenggara pemilu. Media dapat memberikan masukan kepada KPU, dan ini adalah bagian yang kami harapkan. Intinya adalah pilkada dapat berjalan dengan sangat baik,” ujarnya.

Indrawan menjelaskan bahwa pemutakhiran data pemilih akan berlangsung dari 24 Juni hingga 25 Juli 2024. Ia juga memastikan bahwa seluruh pasangan calon berasal dari partai politik dan tidak melalui jalur perseorangan.

“Seluruh pasangan calon di seluruh Indonesia berasal dari partai politik, karena tidak ada pasangan calon dari jalur perseorangan,” terang Indrawan.

Masa kampanye akan berlangsung selama 59 hari hingga 22 November 2024, sementara hari pencoblosan dijadwalkan pada 27 November.

“27 November hingga 16 Desember 2024 adalah periode penghitungan suara serta rekapitulasi,” ungkapnya.

KPU Provinsi Kepri mengharapkan masyarakat dapat datang berbondong-bondong ke TPS untuk memberikan hak suaranya.

“Diawali dengan pemutakhiran data pemilih pada masing-masing RT/RW dan sekitar 3.300 TPS yang akan dimutakhirkan. Tentunya, kami berharap masyarakat cerdas dalam memilih,” pungkasnya.