HARIANMEMOKEPRI.COM — Bobby Jayanto Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kepri menjemput aspirasi masyarakat pada agenda Reses DPRD Provinsi Kepri
Agenda reses Bobby Jayanto berlangsung di RT 003/009 Kampung Sidodadi Lembah Merpati Kelurahan Batu IX, Jumat (24/2023) pukul 20:00 Wib malam.
Dalam bertatap muka dengan masyarakat, Bobby Jayanto mengatakan bahwa reses itu perintah dari Undang-Undang untuk menjumpai konstituen pada daerah pemilihanya masing-masing.
“Kami kesini itu diperintahkan Undang-Undang dalam satu tahun 3 kali. Maka sampaikan apa yang menjadi keluhan masyarakat, jikalau saya tidak mampu akan saya buat berita acara lalu disampaikan pada Musrenbang,” jelas Bobby Jayanto.
Baca Juga: Satpol PP Tanjungpinang Tempatkan Beberapa Pamong Wilayah Tiap Kelurahan Se Kota Tanjungpinang
Untuk itu ia berharap kepada warga setempat jangan pernah segan segan dalam menyampaikan keluhan masyarakat kepada dirinya. Bobby Jayanto juga menyampaikan beberapa program pemerintah yang telah dilakukan.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya