Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lingga, Hendri Efrizal, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin (13/7/2026), mengakui keterbatasan anggaran menjadi kendala utama dalam penanganan bus tersebut.

Menurut Hendri, sebelumnya pihak Dishub berharap ada penanganan dari pihak kecamatan karena operasional bus telah diserahkan kepada pemerintah kecamatan. Namun, kondisi keuangan yang sama-sama terbatas membuat upaya tersebut belum dapat terealisasi.

“Paling tidak dengan kondisi seperti ini, di tengah anggaran yang tidak memungkinkan, kami di Dishub sebelumnya berharap ada penanganan dari pihak kecamatan bersangkutan. Namun kami juga memahami bahwa kecamatan kemungkinan besar tidak sanggup karena keterbatasan yang sama,” ujarnya.

Ia menegaskan Dinas Perhubungan tidak bermaksud melepaskan tanggung jawab, melainkan kondisi anggaran saat ini memang belum memungkinkan untuk melakukan perbaikan maupun mengaktifkan kembali operasional bus.

Hendri juga menyayangkan apabila kerusakan kendaraan tidak dilaporkan sejak awal.

Menurutnya, jika kondisi tersebut diketahui sebelum mengalami kerusakan berat, peluang untuk mencari solusi masih lebih terbuka.

Meski demikian, Dishub Lingga tetap membuka ruang koordinasi dengan pemerintah kecamatan dan desa agar aset tersebut masih dapat diselamatkan dan kembali dimanfaatkan masyarakat.

“Intinya, Dishub Lingga siap merespons bersama pihak kecamatan maupun desa terkait untuk mencari jalan keluar, sehingga aset ini bisa kembali memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.