HARIANMEMOKEPRI.COM– Anggota DPR RI sekaligus MPR RI Komisi XIII, Raja Faisal, melaksanakan sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendal, Rabu (17/12/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Hastinapura Lapas Kendal tersebut bertujuan untuk memperkuat pemahaman nilai-nilai kebangsaan bagi petugas maupun warga binaan.

Sosialisasi dibagi ke dalam dua sesi, yakni sesi pertama diikuti seluruh petugas Lapas serta peserta magang, dan sesi kedua diikuti oleh 100 orang warga binaan.

Dalam pemaparannya, Raja Faisal menjelaskan pentingnya pemahaman Empat Pilar Kebangsaan Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika dalam mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan.

Penguatan Empat Pilar Kebangsaan merupakan investasi jangka panjang untuk menciptakan lingkungan Lapas yang lebih baik.

“Hal ini diharapkan dapat meredam kejahatan, menekan angka residivis, meringankan tugas petugas Lapas, serta mewujudkan Lapas yang berintegritas,” ujar Raja Faisal.

Pada sesi dialog interaktif, Solichin selaku petugas Lapas dan Jibril, warga binaan kasus narkotika, diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi. Aspirasi tersebut disambut positif oleh Raja Faisal.