Ungkapan senada turut diutarakan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo. Pihaknya mengatakan bahwa seluruh pekerja memiliki hak konstitusi untuk mendapatkan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, oleh karena itu negara senantiasa hadir untuk memastikan hal tersebut telah terimplementasi dengan baik.
Tentu ini menjadi angin segar bagi dunia persepakbolaan nasional. Karena dirinya melihat dari awal komitmen Pak Erick sebagai Ketua Umum PSSI yang baru betul-betul ingin mensejahterakan para pemain bola dan juga wasit. Ini juga merupakan bukti negara hadir melindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan seluruh warga negara, khususnya para pekerja.
Baca Juga: Terekam Kamera CCTV, Pelaku Pencurian Barang Milik Pekerja Proyek Toko Bangunan Diringkus Polisi
“Terlebih profesi sebagai seorang wasit sangat rawan mengalami kecelakaan kerja baik di dalam maupun di luar lapangan. Maka sudah sewajarnya mereka membutuhkan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan,”terang Anggoro.

