Nasional

YLA Inginkan Anak-anak Indonesia di Jauhkan dari Rokok

12
×

YLA Inginkan Anak-anak Indonesia di Jauhkan dari Rokok

Sebarkan artikel ini
Ketua Yayasan Lentera Anak Lisda Sundari (Foto : Gumanti Awliyah/Republika)

HarianMemoKepri.com, Nasional – Selain memberikan pemahaman dan kesadaran tentang bahaya narkoba, bahaya rokok juga harus menjadi salah satu bagian dalam upaya pemberantasan narkoba. Sebab, kecanduan rokok merupakan pintu masuk termudah bagi narkoba. “Anak-anak harus dijauhkan dari rokok. Seseorang kalau sudah merokok, akan muncul keinginannya untuk mencoba yang lain. Karena itu sekolah harus betul-betul menjadi kawasan tanpa rokok,” ucap Ketua Yayasan Lentera Anak (YLA) Lisda Sundari, Minggu, (4/3) Ia mengatakan, YLA cukup serius memandang permasalahan rokok di kalangan murid, anak-anak dan remaja. Karena itu, YLA bergabung dalam gerakan pengendalian tembakau di Indonesia. YLA bahkan telah mendeklarasikan “Komitmen Masyarakat Indonesia Untuk Pengendalian Tembakau” yang berisi tentang komitmen para guru tidak merokok di lingkungan sekolah dan bebas dari intervensi industri rokok sekalipun dalam bentuk program tanggung jawab sosial perusahaan. “Guru-guru harus jadi teladan untuk tidak merokok. Kami selalu berkeinginan agar guru tidak merokok sehingga murid tidak ikut-ikutan merokok,” tuturnya. Untuk menangkal murid dari bahaya rokok dan narkoba, Unifah mengatakan harus dilakukan pendidikan dan sosialisasi yang mengena di hati mereka. Ia juga mengatakan pendidikan antinarkoba kepada anak-anak dan remaja seharusnya diawali dengan pengetahuan dan kesadaran tentang bahaya rokok. “Karena menurut Badan Narkotika Nasional, rokok merupakan pintu gerbang narkoba,” katanya. Lisda mengatakan, pendidikan antinarkoba baik dan perlu dilakukan untuk memberikan penguatan kepada anak dan mencegah penyalahgunaannya di kalangan anak-anak, termasuk ketika mereka dewasa. Namun, melakukan pencegahan dini, yaitu mencegah anak-anak menjadi perokok, akan lebih efektif dalam upaya mencegah mereka terjerat bahaya narkoba. “Pemerintah mencanangkan darurat narkoba, seharusnya juga mencanangkan darurat rokok. Apalagi, usia merokok di Indonesia semakin muda bukan isapan jempol karena didapat melalui penelitian dan survei yang ilmiah,” tuturnya. Data Global Youth Tobacco Survey (GYTS) 2014 menunjukkan terdapat 20,3 persen remaja Indonesia berusia 13 tahun hingga 15 tahun yang merokok. Sedangkan data Riset Kesehatan Dasar 2014 menyatakan perokok pemula remaja usia 10 tahun hingga 14 tahun pada 10 tahun terakhir naik dua kali lipat dari 9,5 persen pada 2001 menjadi 18 persen pada 2013. Kementerian Kesehatan menargetkan prevalensi perokok usia di bawah 18 tahun menurun menjadi 6,4 persen pada 2016 dan 5,4 persen pada 2019. Namun, prevalensi perokok usia tersebut pada 2015 malah meningkat dari 7,2 persen menjadi 8,8 persen. (Red/Republika)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *