Waduh!!, Gaya Hidup Glamour, Brigadir Jumadi Rampok Uang 10 M dari kas ATM Bank Mandiri

Avatar of Administrator

- Redaktur

Sabtu, 6 Januari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brigadir Jumadi anggota Polda Kalsel Tersangka Perampokan uang 10 M Bank Mandiri (Dok.ist)

Brigadir Jumadi anggota Polda Kalsel Tersangka Perampokan uang 10 M Bank Mandiri (Dok.ist)

HarianMemoKepri.com, Hukrim – Brigadir Jumadi ditangkap petugas saat bersembunyi di rumah keluarga kawasan Landasan Ulin Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Jumadi merupakan polisi yang merampok uang kas Bank Mandiri senilai Rp 10 miliar dan USD 25.000, Kamis (4/1). Jumadi sebenarnya bertugas mengawal uang miliaran tersebut dari Bank Mandiri cabang Banjarmasin ke cabang Tabalong, namun anggota Polres Tabalong ini tergoda ‘wangi’nya tumpukan uang miliaran dalam pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu serta pecahan uang dolar Amerika Serikat tersebut. Apalagi gaya hidup glamor serta tuntutan dari beberapa istri simpanannya makin menguatkan hasrat memiliki uang tersebut. Dia merencanakan untuk merampok uang kas tersebut bersama temannya. Kapolda Kalsel saat memperlihatkan barang bukti di hadapan para wartawan (dok.ist) “Motif sementara karena pola hidup yang glamor. Keduanya juga pecandu narkotika dan sudah dites kedua positif narkotika. Dia juga punya banyak istri simpanan. Saat ini yang ketahuan baru dua,” kata Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan, AKBP M. Rifai kepada awak media, Jumat (5/1). Jumadi yang sebelumnya sudah terpengaruh narkoba, meminjam senjata ke Polres Tabalong. Dia pun mengawal teller bank, Atika yang mengambil uang tersebut dari cabang Banjarmasin dengan mobil merk Toyota Avanza warna hitam bernomor polisi DS 1182 KE. Mobil yang disopiri oleh Gugum itu meluncur ke cabang Tabalong. Di tengah jalan, pelaku meminta Gugum untuk belok ke Polsek Martapura dahulu. Alasan Jumadi, ada yang perlu diambil. Ternyata hal itu cuma akal-akalan pelaku. Atika dan Gugum ditodong senjata, kemudian korban diikat. Pelaku bersama temannya membawa mobil berisi uang miliaran tersebut ke Banjarmasin. Sampai disuatu tempat, uang tersebut dipindahkan ke kendaraan lain. Ternyata uang tersebut disembunyikan pelaku di beberapa tempat. Ada yang dipendam di dalam tanah, disembunyikan di lemari dalam rumah dan disimpan rumah Yongki, orang yang membantu Jumadi merampok kas Bank Mandiri. Petugas akhirnya mengungkap kejahatan Jumadi dan membawanya ke Polda Kalimantan Selatan. “Sekitar pukul 20.45 WITA, telah ditemukan lagi barang bukti dan dilakukan perhitungan uang barang bukti dengan jumlah Rp 5,2 M. Yang mana kalau dijumlahkan dengan penemuan pertama sekitar Rp 4,4 M, jadi masih ada sekitar Rp 400 juta selisihnya,” kata Rifai, Jumat (5/1).(Red/Merdeka)

Baca Juga :  Tim Wasev Mabes AD Apresiasi Masyarakat, Pemda dan TNI/Polri Saat Tinjau Lokasi TMMD Ke 113

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Tim Advokat Wawasan Hukum Nusantara Bersama Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum Terhadap Kecelakaan Kerja di Kapal MT TIVY GOLD
Gugur Saat Selamatkan Wisatawan, Bripka Aditya Munartono Terima Penghargaan Dari Kapolri
Wujud Kepedulian Beragama, WHN Bersama Yayasan Wiyata Hati Nusantara Kunjungi Panti Asuhan Karena Hati
Ajukan MoU, Wawasan Hukum Nusantara Sambangi Kantor KPK
WHN dan KPK Selenggarakan Webinar dengan Tema Pencegahan dan Penanganan Korupsi
Kehilangan Sosok Ayah Pada Semester Akhir, Mahasiswi Universitas Kuningan Dapat Bantuan Beasiswa Dari WHN
Ketua Umum WHN Angkat Bicara Soal Gus Miftah
Kanwil Kemenkumham Babel Sosialisasi Golden Visa Kepada Perusahaan

Berita Terkait

Sabtu, 11 Januari 2025 - 18:20 WIB

Tim Advokat Wawasan Hukum Nusantara Bersama Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum Terhadap Kecelakaan Kerja di Kapal MT TIVY GOLD

Jumat, 10 Januari 2025 - 15:00 WIB

Gugur Saat Selamatkan Wisatawan, Bripka Aditya Munartono Terima Penghargaan Dari Kapolri

Selasa, 31 Desember 2024 - 19:28 WIB

Wujud Kepedulian Beragama, WHN Bersama Yayasan Wiyata Hati Nusantara Kunjungi Panti Asuhan Karena Hati

Rabu, 18 Desember 2024 - 21:15 WIB

Ajukan MoU, Wawasan Hukum Nusantara Sambangi Kantor KPK

Rabu, 18 Desember 2024 - 20:54 WIB

WHN dan KPK Selenggarakan Webinar dengan Tema Pencegahan dan Penanganan Korupsi

Berita Terbaru