Nasional, HMK – Aparat penegak hukum Indonesia kian meningkatkan pemburuan dan penangkapan para penyebar hoax. Bareskrim kemarin telah memastikan telah menciduk tujuh orang pembuat berita yang tidak jelas kebenarannya ini.
Dilansir dari Jawapos, tujuh orang itu adalah Darmawan, 41; El Wanda, 31; Rahmat Aziz, 33; Jefri Hasiholan, 31; Dina Nurma Lestari, 20; Nurdin, 23; dan Anisah, 30. Mereka ditangkap di kota yang berbeda.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menjelaskan, yang pertama ditangkap adalah Darmawan, warga Pasuruan, Jawa Timur. Darmawan menggunakan akun bernama Darma Marwan. Dia mem-posting: ikiloh penculikan anak di Pasuruan, bagi orang tua diharap berhati-hati. Harga anak lebih mahal dari sepeda motor baru. Penculik anak sekarang nekat.
”Untuk El Wanda, dia menyebarkan hal yang sama, namun memberikan hasutan untuk membakar penculik anak. Dia ditangkap di rumahnya di Parung, Bogor,” terangnya.
Dedi menjelaskan, ada sedikit kesamaan hoax yang dibuat tujuh orang tersebut. Yakni, menjelaskan seakan-akan penculikan itu terjadi di kota tempat tinggal mereka. (red)