HarianMemoKepri.com, Aceh Tamiang – Terkait laporan masyarakat di yang diterima DPC Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) Kabupaten Aceh Tamiang (Atam) menduga adanya ‘Hal Yang Tak Beres’ terhadap Bantuan Sumur Bor yang menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD) sebesar Rp 19.000.000,- / unitnya di tahun 2016 dan 2017.
Sebanyak 15 unit sumur bor yang berada di Desa Padang Langgis Kecamatan Seruway Kabupaten Aceh Tamiang.
Sementara itu, terdapat sekitar 6 unit yang tidak berfungsi dengan baik. Oleh karena itu, Tim DPC AWDI Kabupaten Atam yang di kordinir oleh DM Rizal langsung melihat dan mengecek kebenaran informasi tersebut ke lokasi, Sabtu, (17/2018).
Kehadiran awak media yang tergabung dalam AWDI yang semula ingin bertemu Datok Penghulu (Kepala Desa- red) hanya diterima oleh Ketua Tim Pelaksana Kegiatan ( TPK ) kampung Padang Langgis, Edi.
Edi menyampaikan kepada awak media bahwa membenarkan permasalahan tersebut.
“Setiap satu unitnya diperuntukan untuk enam kepala keluarga dengan masing-masing telah kami hibahkan satu buah mesin Dup untuk menyalurkan air dari sumur bor ke rumah mereka. Memang sebelumnya ada 6 unit pengerjaan Sumur Bor yang bermasalah dan kurang sempurna sehingga belum bisa dimanfaatkan oleh warga kami yang mendapat bantuan sumur tersebut,” jelas Edi.
Lanjutnya, setelah adanya perbaikan, diantara keenam sumur bor tersebut sudah dapat dipergunakan kembali.
“Tadi lima diantaranya sudah berfungsi dan sudah dimanfaatkan oleh masyrakat kami untuk mendapatakan air bersih. Sementara itu, untuk satu unitnya masih sedang dalam proses pengerjaan. Saat ini sumur yang satu unit ini sudah mengeluarkan air dengan kualitas air yang sangat jelek seperti air masih berwarna kuning dan lengket,”terangnya.
Edi mengakui bahwa pekerjaan pengadaan sumur bor untuk masyarakat desa sudah menjadi catatan khusus oleh pihak Inspektorat Kabupaten Aceh Tamiang.
“Terkait pengerjaan sumur bor ini yang sebenarnya ADD tahun 2017 masih kami kerjakan di tahun 2018. Hal ini terkait kepada kultur tanah di desa kami dan Inspektorat juga sudah turun kelapangan,” Katanya.
Saat DPC AWDI Atam melihat sumur bor di lapangan, AWDI juga menemukan sebuah bangunan yang ternyata bangunan itu merupakan bangunan gedung Balai Latihan Desa tersebut, dengan Anggaran Dana Desa Sebesar Rp 375.135.612,- yang dibangun di atas tanah yang rawan longsor dan tidak semestinya ada bangunan di atas tanah tersebut. (DJ)