Tak Tahan Dengan ‘Bongkahan’ Bergoyang-goyang, Pria Ini Jadi Nekat Meremasnya, Ya Gegara Mahasiswi Lupa Pakai Bra ke Kampus

Avatar of Administrator

- Redaktur

Jumat, 12 Januari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HarianMemoKepri.com, Hukrim – Dani (18), seorang buruh bangunan asal Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar ini nekat meremas ‘Bongkahan’ berharga milik D (23) seorang mahasiswi yang sedang berjalan menuju kampusnya, Jumat, (12/1). Dikutip dari Rakyatkunews.com, lantaran kaget dan kesakitan, D berteriak saat Dani yang sudah tidak bisa menahan nafsunya, nekat mendekati D, tak ayal ‘bongkahan’ nya pun diremas dengan kuat. Akhirnya, warga yang mendengar jeritan D langsung mengejar Dani dan menjadikan Dani sebagai ‘Samsak’ hidup bak tempat olahraga massa. “Saya nafsu liat dada dia, dari tadi goyang-goyang terus saat dia jalan,” ujar Dani kepada penyidik Polres Pekanbaru. Sementara D mengakui saat itu ia memang terlupa menggunakan lapisan Bra saat ingin kekampus, sehingga ‘bongkahan’ terlihat bergoyang-goyang. “Tadi saya benar-benar kesiangan, dan sampai terlupa memakai lapisan bra, jadi sekarang sudah saya pakai bang,” ujar D sambil ketakutan. Disisi lain, Wakapolres Pekanbaru, AKBP Edy Sumardi Priadinata mengatakan, Dani melakukan perbuatan tersebut akibat tidak bisa menahan nafsunya. “Dari keterangan pelaku, bahwa ia mengaku tidak dapat menahan nafsu saat melihat korban,” ujar Edy. Lanjutnya, korban berteriak dikarenakan kaget bahwa dikira akan dijambret melainkan perbuatan pencabulan yang dilakukan Dani. “Awalnya korban kaget dan berteriak karena dikira akan dijambret, tapi pas merasa sakit dibagian dada baru korban menyadarinya,” katanya. Akibat perbuatannya, Dani kini mendekam di balik sel penjara Polresta Pekanbaru. Sebab, korban membuat laporan pelecehan seksual lantaran perbuatan tak senonoh yang dilakukan pelaku. “Korban sudah memberi keterangannya, sedangkan pelaku kita tahan untuk dilakukan proses hukum lanjutan,” tutupnya. (Red)  

Baca Juga :  Weleh, Dicokok Polisi Saat 'Tindih' Adik Ipar, Pria Ini Malah Ngaku Wartawan Pas Dicek Rupanya Gadungan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Tim Advokat Wawasan Hukum Nusantara Bersama Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum Terhadap Kecelakaan Kerja di Kapal MT TIVY GOLD
Gugur Saat Selamatkan Wisatawan, Bripka Aditya Munartono Terima Penghargaan Dari Kapolri
Wujud Kepedulian Beragama, WHN Bersama Yayasan Wiyata Hati Nusantara Kunjungi Panti Asuhan Karena Hati
Ajukan MoU, Wawasan Hukum Nusantara Sambangi Kantor KPK
WHN dan KPK Selenggarakan Webinar dengan Tema Pencegahan dan Penanganan Korupsi
Kehilangan Sosok Ayah Pada Semester Akhir, Mahasiswi Universitas Kuningan Dapat Bantuan Beasiswa Dari WHN
Ketua Umum WHN Angkat Bicara Soal Gus Miftah
Kanwil Kemenkumham Babel Sosialisasi Golden Visa Kepada Perusahaan

Berita Terkait

Sabtu, 11 Januari 2025 - 18:20 WIB

Tim Advokat Wawasan Hukum Nusantara Bersama Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum Terhadap Kecelakaan Kerja di Kapal MT TIVY GOLD

Jumat, 10 Januari 2025 - 15:00 WIB

Gugur Saat Selamatkan Wisatawan, Bripka Aditya Munartono Terima Penghargaan Dari Kapolri

Selasa, 31 Desember 2024 - 19:28 WIB

Wujud Kepedulian Beragama, WHN Bersama Yayasan Wiyata Hati Nusantara Kunjungi Panti Asuhan Karena Hati

Rabu, 18 Desember 2024 - 21:15 WIB

Ajukan MoU, Wawasan Hukum Nusantara Sambangi Kantor KPK

Rabu, 18 Desember 2024 - 20:54 WIB

WHN dan KPK Selenggarakan Webinar dengan Tema Pencegahan dan Penanganan Korupsi

Berita Terbaru