Nasional — Pemerintah membuat skenario PPKM Darurat 4 sampai 6 minggu. Hal itu dijelaskan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Skenario itu dibuat dikarenakan adanya risiko pandemi COVID-19 yang masih tinggi akibat adanya varian delta.
Menanggapi kabar tersebut pengusaha mal mengatakan, jika PPKM Darurat sampai 6 minggu maka akan banyak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Kemudian penyewa juga diperkirakan akan ada yang menutup usahanya.
“Akan terjadi banyak PHK dan juga diperkirakan akan ada penyewa yang menutup usahanya,” kata Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja, kepada detikcom Selasa (13/2021).
Menurutnya, skenario PPKM Darurat diperpanjang bukan hanya akan memberatkan Pusat Perbelanjaan, tetapi semua dunia usaha yang juga akan terdampak.
“Jika ternyata PPKM Darurat diperpanjang sampai dengan 6 minggu maka tentunya akan sangat memberatkan bukan hanya Pusat Perbelanjaan saja tapi juga seluruh dunia usaha,” lanjutnya.
Alphonzus pun mengungkap ada sejumlah permintaan kepada pemerintah untuk pengusaha pusat perbelanjaan, di antaranya keringanan pembayaran listrik, gas, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak reklame dan lainnya seperti royalti hingga retribusi perizinan.
“Diminta tutup tapi tetap ditagih berbagai pungutan dan pajak / retribusi. Pusat Perbelanjaan harus tetap membayar berbagai tagihan meskipun hanya beroperasi secara terbatas bahkan pada saat diminta tutup sekalipun,” katanya.
Sebagai informasi, skenario untuk melaksanakan PPKM darurat selama 4-6 minggu dibuat karena adanya risiko pandemi COVID-19 yang masih tinggi akibat adanya varian delta.
Sri Mulyani menjelaskan, oleh karena itu APBN akan diperkuat untuk merespons dampak negatif peningkatan kasus COVID-19 kepada perekonomian dan diperlukan akselerasi vaksinasi, efektivitas PPKM Darurat, dan kesiapan sistem kesehatan, baik itu fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan.
Sri Mulyani menyebut pihaknya akan kembali melakukan realokasi dan refocusing tahap III untuk mendukung pendanaan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 31 triliun.
Sumber | detik.com
Tinggalkan Balasan