“Musrenbang ini selain fokus pada penyusunan draft rencana kerja Kejaksaan 1 tahun ke depan (T+1) sesuai ketersediaan anggaran yang ditetapkan pada pagu indikatif Kejaksaan, juga dapat memberikan gambaran kesiapan Kejaksaan dalam mendukung dan melaksanakan kebijakan pemerintah untuk pencapaian rencana jangka panjang nasional menuju Indonesia Emas 2045. Hasil Musrenbang Kejaksaan 2023 akan menjadi bahan Jaksa Agung dalam menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional/Rapat Koordinasi Pembangunan Pusat,” lanjut SesJam Pembinaan.

Baca Juga: Ketua DPRD Batam Nuryanto Dukung Program Jokowi Terkait Percepatan Pengentasan Kemiskinan

SesJam Pembinaan menyampaikan hasil Musrenbang ini akan menjadi pijakan dalam pembahasan trilateral meeting bersama Kementerian Keuangan dan Bappenas, yang akan dilaksanakan pada Mei ini juga. 

“Saat ini, upaya Kejaksaan dalam menyusun bentuk ideal perencanaan dan penganggaran terus mendapatkan apresiasi positif. Kita semua berharap setelah penetapan pagu indikatif akan ditentukan kemudian pagu alokasi dan pada akhirnya alokasi anggaran bagi Kejaksaan di tahun 2024 yang memperhatikan kebutuhan ideal bagi Kejaksaan dalam setiap pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangannya,”pungkasnya.***