Baca Juga: Gubernur Kepri Ansar Ahmad Resmikan Rumah Singgah Raja Ahmad Engku Haji Tua di Jakarta

Para Staf Ahli Jaksa Agung RI, Para Pejabat Eselon II dan III di lingkungan Kejaksaan Agung, Para Kepala Kejaksaan Tinggi, Para Kepala Kejaksaan Negeri, Para Kepala Cabang Kejaksaan Negeri, Para Pejabat Kejaksaan pada Perwakilan Negara Republik Indonesia di Bangkok, Hongkong, Riyadh, dan Singapura. 

“Sinkronisasi proses perencanaan dan penganggaran diwujudkan dengan mengupayakan kesinambungan pelaksanaan perencanaan kinerja dan anggaran yang terencana serta sistematis oleh seluruh satuan kerja di lingkungan Kejaksaan. Sinkronisasi yang optimal diharapkan dapat menjamin ketersediaan anggaran untuk setiap pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan, khususnya program prioritas Kejaksaan yang selaras dengan program prioritas nasional,” ujar SesJam Pembinaan.

Baca Juga: Anggota Komisi III DPRD Batam Turun Langsung Cek Tumpahan Minyak Hitam Pekat di Kampung Melayu

SesJam Pembinaan mengatakan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2023 dengan tema “Prioritas Penganggaran Kejaksaan dalam Rangka Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan” ini sejalan dengan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2024 dan masih menitikberatkan pada menjaga stabilitas pertumbuhan ekonomi pasca terjadinya pandemi Covid-19.

Dimana penetapan target-target pembangunan diarahkan untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi yang sudah diraih pada 2023, yang banyak mempengaruhi pertumbuhan ekonomi dan sosial, termasuk peran bidang hukum dan penegakan hukum dalam pembangunan.