HarianMemoKepri.com, Hukrim – Akibat pergaulan muda mudi yang terlalu bebas, ZH(18) warga margo tabir kampung VI dan pasangan mesumnya IRN(18) warga margo tabir, sekitar pukul 22.30 WIB Senin dini hari di grebek warga saat keduanya usai melakukan hubungan suami istri di kos milik pasanganya, Senin, (16/4). Dikutip dari seputarmerangin, sebelum mereka di grebek warga, sekitar pukul 20.22 WIB pemilik kos sudah curiga dengan penghuni kosnya saat ada pemuda yang masuk kamar kos,menggunakan sepeda motor vario warna merah BH 4286 PW. Setelah di tunggu lama tidak juga kunjung pulang, sehingga pemilik kos yang berada di kelurahan pematang kandis, tambah curiga dan kemudian menggedor pintu kos. Namun bukanya penghuni kos yang keluar menemui pemilik kos, malah cowok yang masuk kedalam kos yang keluar, tak mau kecolongan pemilik kos langsung menggeledah kamar kos, dan di dapati ada penghuni kos cewek berada di kamat mandi. Sontak saja pemilik kos teriak, dan warga berdatangan dan saat di introgasi warga, ternyata mereka usai melakukan hubungan badan layaknya suami istri, dan di atas sprai kasur terdapat nercak sperma yang bercecer. Tak mau warga menjadi anarkis, kedua pasangan mesum di bawa ke polres merangin. Saat di jumpai media ini pasangan mesum ZH mengaku bahwa keduanya adalah sepasang kekasih dan sudah dua bulan pacaran. “Kami sudah dua bulan pacaran, dan sedikitnya dalam satu bulan empat kali kami melakukan hubungan intim di kos saya dan kos pacar saya,”ujarnya lirih. Pada saat di grebek pemilik kos dan warga diakui dirinya baru saja selesai melakukan hubungan intim. “Baru selesai hubungan intim, tapi saya keluarkan di luar, baru pemilik kos dan warga datang,” ucapnya Zah mengaku menyesal dengan perbuatan yang di lakukan bersama pacarnya,dirinya juga siap bertangung jawab. “Menyesal sekali, dan saya siap bertangung jawab,”tutupnya. Sementara itu Kapolres Merangin AKBP I Kade Utama Wijaya, melalui Kasatreskrim Polres Merangin AKP Sandy Mutaqien membenarkan warga menyerahkan ke Polres. “Kita ada menerima penyerahan pasangan mesum, bersama barang bukti satu helai handuk dan sprai yang ada bekas sperma, kedua orang tuanya sudah kita panggil, dan mereka sepakat menyelesaikan secara adat dan kekeluargaan,”tegas Kasat. (Red)