Nasional

Seorang Napi Rutan Tanjungpinang Kabur, Tim Kanwil Kemenkumham Kepri Lakukan Pemeriksaan

10
×

Seorang Napi Rutan Tanjungpinang Kabur, Tim Kanwil Kemenkumham Kepri Lakukan Pemeriksaan

Sebarkan artikel ini
Ka Rutan Tanjungpinang saat memberikan keterangan kepada wartawan

Tanjungpinang – Mengenai peristiwa seorang Warga Binaan Pemasyarakatan di Rumah tahanan ( Rutan ) Kelas I Tanjungpinang yang kabur pada hari Senin tanggal 31-10-2022 sekitar pukul 18:00 Wib, kini dilakukan pemeriksaan oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri terhadap Rutan Kelas I Tanjungpinang, Selasa ( 01/11).

Diketahui WBP tersebut bernama Zul Fauzi Rahman Bin Mohammad Nyong ( Alm ) merupakan napi pendamping yang melakukan pekerjaan di luar Rutan.

Selain WBP ini menjalankan habis masa hukuman pada tanggal 02 Mei 2023 dimana setengah masa pidananya adalah 29 September 2022, yang bersangkutan sudah dalam pengusulan untuk pemberian cuti bersyarat (CB) atau dua pertiga masa hukuman pada tanggal 08 Desember 2022 kurang lebih 1 bulan lagi.

Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang Eri Erawan mengatakan bahwa terkait kejadian ini sedang dilaksanakan pemeriksaan dari Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri untuk melihat sejauh mana syarat substantif dan administratif dilaksanakan.

“Disinilah timbul pertanyaan terkait pemeriksaan oleh Tim dari Kantor Wilayah yaitu , sejauh mana pelaksanaan pembinaan ini dilaksanakan, Apakah syarat subtantif dan administratif memenuhi ?,”

“Sejauh mana pengawasan yang dilakukan petugas terhadap program pembinaan, pengawasan bukan pengawalan dikarenakan yang bersangkutan telah menjalani pembinaan mulai dari Tamping membantu pegawai di dalam Rutan sehingga pengusulan ini diusulkan untuk interogasi pembinaan di sekitar Rutan dan membantu proses mobilisasi barang titipan dari ruang,”

“Kunjungan ke dalam Rutan untuk dibagikan sesuai data barang titipan ke WBP di dalam Rutan. Dan yang bersangkutan melarikan diri, ini yang sedang diperiksa oleh Tim dari Kantor Wilayah sejauh mana pelaksanaan program pembinaan ini dilaksanakan apakah memenuhi syarat,” terangnya.

Eri menambahkan bukan berarti mata dibalas mata akibatnya semua menjadi buta.

Jangan sampai program pembinaan ini menimbulkan traumatik bagi petugas Pemasyarakatan khususnya. Karena ada lebih kurang 5000 WBP di Kepri.

Mereka adalah kumpulan usia produktif yang kecewa, putus asa dan putus harapan dan berharap mungkin hanya oknum satu sehingga jangan melemahkan petugas Pemasyarakatan untuk terus berbuat baik dalam melaksanakan program-program sesuai dengan aturan aturan yang berlaku.

“Inilah yang mau di cek oleh Kantor Wilayah, Namun untuk lanjutannya kita menunggu sampai sejauh mana pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim dari Kantor Wilayah. Kami telah melakukan koordinasi,”

“Komunikasi dan mohon bantuan kepada aparat penegak hukum terkait baik itu Kepolisian, TNI dan lainnnya yang ikut membantu organisasi Pemasyarakatan dan juga rekan- rekan Media untuk membantu menyampaikan informasi kepada masyarakat ada 5000 orang WBP di Kepri jangan sampai terzolimi dengan kelakuan atau permasalahan salah satu WBP kami dan saya Eri Erawan selaku Kasatker siap bertanggung jawab apapun permasalahan dari hasil penyidikan dan ini akan menjadi evaluasi bersama,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *