Nasional

Sedang Layani Ganti Oli, Pemilik Bengkel Ditindak Petugas, Dinilai Langgar PPKM Darurat

14
×

Sedang Layani Ganti Oli, Pemilik Bengkel Ditindak Petugas, Dinilai Langgar PPKM Darurat

Sebarkan artikel ini
Sejumlah pengusaha saat menjalani sidang pelanggaran PPKM darurat Senin (12/7/2021)(Kompas.com/Bagus Supriadi)

Nasional — Seorang pemilik bengkel, Susanto Tejo Kusumo, hadir di kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jember, Jawa Timur, pada Senin (12/2021).

Ia ke sana untuk menjalani sidang pelanggaran Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Susanto mengatakan, bengkelnya di Jalan Trunojoyo, Jember, didatangi petugas pada Jumat (9/2021) sekitar pukul 15.30 WIB.

Petugas langsung memberinya surat dan diminta untuk sidang. Padahal, tutur Susanto, saat itu di bengkelnya hanya ada dua pelanggan.

Ketika didatangi petugas, dirinya sedang melayani ganti oli. “Selama ini kami tidak ada imbauan atau peringatan,” ujar Susanto kepada Kompas.com di lokasi sidang.

Penutupan bengkel

Menurutnya, usaha bengkelnya bergerak di sektor transportasi. Dia mengaku belum pernah memperoleh sosialisasi dari pemerintah mengenai aturan PPKM Darurat terhadap usaha perbengkelan.

Kata Susanto, dia baru diberi tahu petugas tentang aturan tersebut saat penindakan.

Alhasil, meski tak ada kerumunan, bengkelnya tetap dinilai melanggar dan harus tutup sampai 20 Juli 2021.

“PPKM itu kan pembatasan aja, ini penutupan, menurut saya salah kaprah,” ucapnya.

Susanto mempertanyakan keputusan penutupan bengkelnya. Pasalnya, masih ada bengkel-bengkel lain yang tetap buka. “Harusnya semua toko bengkel ditutup,” ungkapnya.

BACA JUGA ⇒ Pejelasan Satpol PP Terkait Pemilik Bengkel Ditindak Petugas Saat Layani Ganti Oli

Sumber | kompas.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *