Harian Memo Kepri, Tanjungpinang — Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tanjungpinang masih memburu satu pelaku pencurian rumah yang kabur saat ditangkap di Hotel Karas, Jalan Usman Harun, Teluk Keriting, Tanjungpinang Barat, Kamis (23/2019) malam lalu
Di mana saat penangkapan. Tiga dari empat pelaku berhasil dibekuk polisi. Namun, satu pelaku berhasil melarikan diri.
Dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendri Alie mengatakan, sejauh ini pihaknya masih terus melakukan upaya menangkap pelaku yang kabur.
“Kita masih lidik. Terahkir kita dapatkan informasi, pelaku kabur ini sudah berada di luar kota,” katanya, Senin (17/2019)
Efendi menegaskan, walapun berada di luar kota, tidak menjadi halangan dan kendala pihak kepolisian membekuk pelaku.
“Tidak jadi persoalan itu. Kita juga sudah kantongi identitasnya berinisial EG,” tegasnya