Nasional

Proyek Jalan Timbunan Dengan Anggaran Fantastis Tidak Siap, Warga Desa Keton Minta Perangkat Desa Laporkan LPJ, Ini Tanggapan Kades Keton

15
×

Proyek Jalan Timbunan Dengan Anggaran Fantastis Tidak Siap, Warga Desa Keton Minta Perangkat Desa Laporkan LPJ, Ini Tanggapan Kades Keton

Sebarkan artikel ini

HarianMemoKepri.com, Lingga – Pembangunan jalan timbun di Desa Keton Lingga yang bertempat di Pelabuhan menuju Pantai dinilai warga tidak sesuai dengan Rencana awal seperti yang berada di Plang Pembangunan. Pasalnya, jalan sepanjang 1600 meter ini hanya selesai sekitar 800 meter saja dan dengan anggaran yang lumayan fantastis yakni sebesar Rp 381.148. 611,- yang dilihat hanya berupa jalanan timbunan saja tidak selesai tepat pada waktunya. Hal ini diungkapkan oleh salah satu warga Desa keton Lingga, Ramadhani yang juga merupakan Mahasiswa Stisipol Raja Haji Fisabilillah, Kota Tanjungpinang. “Bukan saya saja yang mengeluhkan hal ini, karena warga disana juga mengeluhkan hal yang sama, dan warga disana takut untuk bersuara karena ada beberapa oknum perangkat desa sering mengancam akan membawa polisi, kan warga disana takut kalau ada hal seperti itu,” ujar Ramadhani kepada HarianMemoKepri.com, Selasa, (09/1). Ramadhani, Warga Desa Keton Lingga yang juga Mahasiswa Stisipol Tanjungpinang (dok.HMK) Selain itu, dirinya mengaku telah menemui beberapa perangkat Kabupaten Lingga dan mengatakan bahwa RAB tidak sesuai dengan laporan Desa Keton. “Perangkat Desa salah menginformasikan kepada Pemerintah Kabupaten, padahal hal seperti itu harus benar-benar fix dan sesuai dengan apa yang diinformasikan,” katanya. Ramadhani juga mengatakan bahwa tidak hanya Pemerintah Daerah yang ditemuinya, juga perangkat desa mengatakan bahwa ada informasi yang salah dari pihak Kabupaten. “Kata orang desa bahwa ini semua didapati informasi yang salah dari Pemda, sehingga terjadi seperti ini,” ungkapnya. Dia mengungkapkan, bahwa Pemerintah Daerah dan Perangkat Desa harus menyampaikan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) proyek tersebut. “Saya pribadi mewakili warga desa, meminta kepada unsur terkait untuk segera membuat LPJ nya dan menjelaskan kepada masyarakat Desa Keton terkait tidak siapnya jalan yang anggarannya kita semua tau bahwa itu cukup besar, saya berani mengatakan ini karena beberapa data yang kita miliki juga keluhan warga setempat,” katanya. Sementara Kades Keton Lingga, M. Rais menjelaskan bahwa pengerjaan Jalan timbunan tersebut tetap akan terealisasi dan saat ini dikatakan terhalang akibat faktor cuaca. “Untuk diketahui, saudara Ramadhani yang mengatakan kegiatan dengan dana Rp 381 juta tidak terealisasi atau hanya selesai 800 meter itu tidak benar. sementara, dia tidak tahu kalau volume kegiatan itu panjangnya 1600×3 Meter. Dan masih dalam pengerjaan. Dan saat ini tersendat akibat faktor musim hujan. Dalam rencana biaya (RAB-red), terdiri dari beberapa item pekerjaan line clearing atau pembukaan badan jalan sekitar 1600 meter. Dan sudah selesai, pembangunan 6 unit jembatan sudah selesai 4 unit, penimbunan dengan volume 1.115 m3 sudah selesai dikerjakan,” ujar Kades Keton Lingga, M. Rais kepada HarianMemoKepri.com melalui Chatting Whatsappnya, Kamis, (11/1) malam. Papan Informasi Proyek Pembangunan Jembatan Timbun Desa Keton Lingga (dok HMK) Lanjutnya, ia mengatakan bahwa pekerjaan tersebut sudah didiskusi kan bersama pendamping desa dan RAB kegiatan akan direvisi bersama Pemerintah Kabupaten Lingga. “Dalam persoalan ini yang menjadi kendala adalah faktor musim hujan kemudian ada kekeliruan dalam penyusunan RAB, dimana dalam rencana awal diperkirakan untuk timbunan 1600 m x 3 m dengan ketebalan  rata-rata 0,17 cm. Ternyata dilapangan tidak sesuai dikarenakan ditemukan banyak anak sungai yang dalamnya sampai 80 hingga 100 cm. Di samping kondisi tanah labil dan berlumpur serta tidak terhitung nya timbunan untuk tempat putaran truck yang ada 6 lokasi dengan 5×4 meter, dan kita juga sudah berkoordinasi dengan pendamping desa. Dan untuk itu kami mohon maaf bagi warga keton dan kita tetap pastikan akan melanjutkan kegiatan dimaksud ditahun 2018 ini,” jelasnya. Dia juga mengungkapkan kekecewaannya kepada salah satu warganya yang menceritkan masalah Desa Keton tanpa mengkonfirmasi kebenaran yang ada. “Tentu saya kecewa dengan saudara Ramadhani yang menceritakan keluar dan tanpa ada klarifikasi dengan pihak desa, dan jika ada unsur yang merugikan kami, maka kami juga akan membawa keranah hukum, dengan berkoordinasi dengan pihak pengacara dan Unit Tipikor Polres Lingga,” tutupnya. (Red/Muhammad Ridwan)  

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *