Presiden Jokowi Resmi Tetapkan KEK Pariwisata dan Kesehatan Internasional Batam

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Rabu, 9 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEK Pariwisata dan Kesehatan Internasional Batam ini seluas 47,17 Ha. (Foto: istimewa)

KEK Pariwisata dan Kesehatan Internasional Batam ini seluas 47,17 Ha. (Foto: istimewa)

KEK Pariwisata dan Kesehatan Internasional Batam Resmi Ditetapkan Pemerintah

BATAM | Presiden RI Joko Widodo resmi menetapkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata dan Kesehatan Internasional Batam melalui Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2024 pada 7 Oktober 2024.

Penetapan tersebut setelah sebelumnya usulan KEK disetujui oleh Menko Perekonomian dan telah memenuhi kriteria pembentukan KEK.

KEK Pariwisata dan Kesehatan Internasional Batam ini seluas 47,17 Ha, dan terbagi di wilayah Sekupang seluas 23,10 Ha (Wisata Kesehatan Terpadu) dan wilayah Nongsa seluas 24,07 Ha (Pariwisata).

Plh. Kepala BP Batam, Purwiyanto, mengatakan pihaknya menyambut baik penetapan KEK tersebut. Pihaknya mengaku optimis Penetapan KEK pariwisata dan internasional Batam ini semakin mendorong percepatan pengembangan wilayah di kota Batam dan ekonomi nasional.

“KEK Pariwisata dan Kesehatan Internasional Batam dicanangkan mampu meraup investasi sebesar Rp 6,91 triliun sampai dengan 2032 dan menyerap tenaga kerja 105.406 orang hingga 80 tahun kedepan,” terangnya.

Adapun wilayah Sekupang akan dilaksanakan kegiatan utama kesehatan dengan rencana bisnis Rumah Sakit Internasional (Mayapada Apollo Batam International Hospital), Nursing Academy International, MedTech Park yang dilengkapi MICE (Meetings, Incentive, Convention & Exhibition), Perumahan Dokter, Dormitory, Hotel & Retail.

“RSBP Batam beserta sarana pendukung juga akan menjadi bagian dalam KEK yang layanannya akan terintegrasi dengan Mayapada Apollo Batam International Hospital,” tambahnya.

Sementara wilayah Nongsa akan dilaksanakan kegiatan utama pariwisata dengan rencana bisnis Retirement Village & Clinic dan akomodasi penunjang berupa Cottages, Bungalow, Motel yang diperuntukan bagi wisatawan, pasien dan keluarga pendamping.

“KEK ini diharapkan menjadi pusat layanan kesehatan terdepan dan harapan baru bagi layanan kesehatan di Indonesia,” harap Purwiyanto.

BP Batam optimis pengembangan kawasan tersebut akan membawa manfaat ekonomi yang signifikan, baik di tingkat daerah maupun nasional. Sehingga, berdampak kepada peningkatan lapangan kerja, pengembangan infrastruktur, serta pertumbuhan investasi yang berkelanjutan. (@R||)

Berita Terkait

SAR Goes To School: Siswa SMA Natuna Belajar Sistem Kerja Kapal SAR
BP Batam Terima Kunjungan Apindo Kepri, Bahas Potensi dan Tantangan Investasi
Danrem 151 Binaiya Ajak Masyarakat Maluku Perkuat Sinergi Jaga Keamanan
Ombudsman Dorong DPRD Tanimbar Percepat Perbaikan Layanan Publik dan Sertifikasi Sekolah
Bea Cukai Batam Tangkap Speedboat Pengangkut 168 Ribu Rokok Ilegal
Ribuan Barang Ilegal Dimusnahkan, Bea Cukai Batam Catat Potensi Kerugian Rp 12,4 Miliar
Amsakar Ajak Warga Aktif Beri Masukan Lewat Forum Konsultasi Publik
Wali Kota Amsakar Achmad Tekankan Stabilitas Harga dan Ketersediaan Pangan Menjelang Nataru

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 15:59 WIB

SAR Goes To School: Siswa SMA Natuna Belajar Sistem Kerja Kapal SAR

Sabtu, 8 November 2025 - 14:39 WIB

BP Batam Terima Kunjungan Apindo Kepri, Bahas Potensi dan Tantangan Investasi

Sabtu, 8 November 2025 - 13:44 WIB

Danrem 151 Binaiya Ajak Masyarakat Maluku Perkuat Sinergi Jaga Keamanan

Sabtu, 8 November 2025 - 13:33 WIB

Ombudsman Dorong DPRD Tanimbar Percepat Perbaikan Layanan Publik dan Sertifikasi Sekolah

Jumat, 7 November 2025 - 23:04 WIB

Bea Cukai Batam Tangkap Speedboat Pengangkut 168 Ribu Rokok Ilegal

Berita Terbaru

Gubernur Kepri dalam menyampaikan sambutannya pada Dekrafest 2025, Sabtu (15/11/2025) foto: istimewa

Ekonomi

Dekrafest 2025: Ruang Ekspresi Pelaku Kreatif Kepri

Sabtu, 15 Nov 2025 - 23:42 WIB