HARIANMEMOKEPRI.COM – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Barat (Sulbar) menggandeng komunitas ojek online (ojol) dan komunitas motor untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas.

Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan coaching clinic keselamatan berkendara yang digelar di Tribun Lapangan Tribrata Mapolda Sulbar, Mamuju, Jumat (6/11/2026).

Kegiatan yang mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan” ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Marano 2026.

Dalam kegiatan tersebut, peserta diberikan pemahaman mengenai aturan lalu lintas, etika berkendara, hingga berbagai pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.

Salah satu perhatian utama Ditlantas Polda Sulbar adalah penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong di jalan raya.

Mewakili Dirlantas Polda Sulbar Kombes Pol Nurhadi Ismanto, Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulbar AKBP Anindhita mengatakan, kegiatan ini bertujuan memperluas wawasan sekaligus meningkatkan kemampuan pengendara dalam menghadapi berbagai situasi di jalan raya.

Menurutnya, keselamatan berkendara bukan hanya untuk melindungi diri sendiri, tetapi juga pengguna jalan lainnya.

“Menjaga keselamatan itu penting bagi kita maupun orang lain, karena kecelakaan bisa menimpa siapa saja saat ada yang tidak tertib,” tutur AKBP Anindhita.

Ia juga mengingatkan bahwa kelalaian dalam menggunakan perlengkapan keselamatan dapat memperparah dampak kecelakaan.

Salah satu hal yang sering dianggap sepele adalah tidak mengunci pengait helm atau tali pengaman helm dengan benar.

Padahal, ketika pengendara terjatuh, helm berisiko terlepas sehingga dapat menyebabkan cedera serius pada bagian kepala.

“Salah satu penyebab kecelakaan lalu lintas karena helm tidak di-klik. Sehingga saat seseorang terjatuh, helm akan terlepas dan berpotensi memicu risiko luka yang jauh lebih parah pada area kepala,” jelasnya.

Selain keselamatan penggunaan helm, AKBP Anindhita turut menyoroti penggunaan knalpot brong yang masih ditemukan pada kendaraan bermotor di jalan umum.

Ia menegaskan, knalpot tersebut tidak semestinya digunakan untuk kendaraan harian karena menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan masyarakat.

Menurutnya, penggunaan knalpot tersebut hanya diperuntukkan bagi kegiatan balapan resmi yang memiliki izin dan dilaksanakan di lintasan khusus.

Bahkan, Ditlantas Polda Sulbar telah mengirimkan surat edaran kepada bengkel-bengkel di wilayah Sulawesi Barat agar tidak melayani pemasangan knalpot brong pada kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan.

“Kami juga sudah mengirimkan surat edaran kepada bengkel-bengkel di wilayah Sulbar agar tidak melayani pemasangan knalpot brong untuk kendaraan yang tidak memenuhi syarat penggunaan, yaitu hanya untuk balapan resmi,” tegasnya.

Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya Ditlantas Polda Sulbar dalam mengurangi gangguan kebisingan sekaligus mencegah penggunaan komponen kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis di jalan raya.

Lebih jauh, masyarakat juga diajak membangun budaya tertib berlalu lintas dengan kesadaran sendiri, bukan semata-mata karena takut terhadap sanksi atau tilang dari petugas kepolisian.

Dalam kegiatan tersebut, para pengemudi ojol, komunitas motor dan personel Polda Sulbar tidak hanya menerima materi teori keselamatan berkendara, tetapi juga mengikuti praktik safety riding.

Sesi praktik dipandu instruktur terampil dari Ditlantas Polda Sulbar untuk meningkatkan kecakapan, ketangkasan dan keterampilan peserta dalam mengendarai kendaraan bermotor secara aman.

Melalui kegiatan ini, Ditlantas Polda Sulbar berharap komunitas ojol dan komunitas motor dapat menjadi agen perubahan sekaligus pelopor keselamatan berlalu lintas di tengah masyarakat.

Dengan demikian, kesadaran menjaga keselamatan di jalan raya diharapkan tumbuh menjadi budaya bersama demi menekan angka kecelakaan lalu lintas di Sulawesi Barat.