Harian Memo Kepri | Pertanian — Pangan adalah kebutuhan dasar manusia yang pemenuhannya dijamin oleh pemerintah baik kuantitas dan kualitasnya. Undang- Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan pada Pasal 60 mengamanatkan bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah berkewajiban mewujudkan penganekaragaman konsumsi pangan untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat sesuai dengan potensi dan kearifan lokal guna mewujudkan hidup sehat, aktif, dan produktif.
Upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan masyarakat dilakukan melalui berbagai program dan pendekatan. Salah satu program yang dijalankan Kementerian Pertanian saat ini adalah pengembangan OPAL (Obor Pangan Lestari).
OPAL merupakan suatu upaya promosi penganekaragaman pangan dalam rangka pemenuhan gizi masyarakat oleh Unit Kerja Eselon I lingkup Kementerian Pertanian, Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup Kementerian Pertanian dan Dinas Provinsi dan Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pertanian dan/atau pangan, sebagai sarana percontohan untuk masyarakat dalam memanfaatkan pekarangan sebagai sumber pemenuhan gizi.
Pintu masuk ke Taman Agro Inovasi, Lokasi OPAL BPTP Kepri
Konsep yang dikembangkan pada OPAL BPTP Kepulauan Riau yaitu melalui optimalisasi penataan pekarangan dengan pendekatan display untuk menampilkan inovasi teknologi pertanian dalam berbagai sektor melalui sistem diseminasi multi chanel (SDMC) dan mengembangkan jejaring kerjasama dengan para stakeholder.
Display teknologi berdesain taman ini dimaksudkan sebagai upaya untuk memasyarakatkan hasil penelitian dan pengkajian kepada masyarakat dan stakeholder lainnya, memudahkan akses teknologi dengan adanya tempat konsultasi mengenai inovasi teknologi yang ditampilkan. Dengan demikian, dapat membantu petani menyelesaikan masalah usahataninya.
Display taman di BPTP Kepri memanfaatkan pekarangan sebagai warung hidup, apotek hidup, lumbung hidup, bank hidup dan estetika/keindahan. Warung hidup mengakomodasi kebutuhan yang biasa dibeli sehari-hari di warung (sayuran, bumbu dapur) dan ternak kecil.
Apotek hidup mengakomodasi jenis tanam obat keluarga (toga) semisal jahe dan sebagainya. Lumbung hidup mengakomodasi jenis tanaman karbohidrat, semisal ubi kayu, talas, dan jagung.
Bank hidup mengakomodasi tanaman tahunan yang menghasilkan uang semisal buah naga, jambu, mangga dengan teknologi tabulampot (tanaman buah dalam pot). Estetika/keindahan untuk menambah keindahan taman, semisal dengan tanaman bunga.
Teknologi budi daya yang ditampilkan meliputi media tanam, pola tanam, pembibitan, pemupukan, sarana irigasi, dan penanganan hama penyakit. Penggunaan media tanah (polybag, vertikultur, pot dan lahan) dan media air (hidroponik).
Campuran media tanam yang dipakai diantaranya tanah, pupuk kandang, rokwoll dengan wadah paralon, pot dan polybag. Pola tanam dengan memperhatikan siklus pertanaman. Pembibitan dengan perlakuan persemaian sehat memakai pupuk kompos, pupuk hijau dan pupuk organik cair.
Sarana irigasi penyediaan penampungan air, irigasi tetes dan slang-slang penyemprotan tanaman. Untuk penanganan hama dan penyakit dengan menggunakan bahan ramah lingkungan atau bahan insektisida organik.
Kepala BPTP Kepri, Dr. Ir. Sugeng Widodo, MP, menyampaikan bahwa proses pemberdayaan (empowering) yang dilakukan BPTP Kepulauan Riau ditujukan untuk membentuk individu, masyarakat dan stakeholder menjadi mandiri dalam memanfaatkan pekarangan rumah sebagai tempat pemenuhan gizi keluarga yang sehat.
Deddy Hidayat, S.Pt., M.Pt., Penyuluh BPTP Kepri, menambahkan tahapan yang telah dilakukan OPAL BPTP Kepulauan Riau diantaranya tempat percontohan dan tempat pelayanan sebagai eduwisata (anak sekolah usia dini, sekolah dasar, SLTP, SLTA, dan perguruan tinggi), bimbingan teknis (teknik budidaya sayuran, buah-buahan, hidroponik dan peternakan), tempat PKL/magang/kuliah lapang (SMK pertanian dan perguruan tinggi), serta pendampingan (produksi dan distribusi sayuran, toga, buah-buahan, tanaman hias, narasumber, serta penyedia publikasi pemanfaatan lahan pekarangan).
Penulis | Deddy Hidayat
Tinggalkan Balasan