Pekat IB Cabut Gugatan Terhadap Gubernur Kepri

Avatar of Administrator

- Redaktur

Rabu, 13 Desember 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPW Pekat IB Kepri Usai Konferensi Pers (Dok. LK)

DPW Pekat IB Kepri Usai Konferensi Pers (Dok. LK)

HarianMemoKepri.com, Tanjungpinang – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Pembela Kesatuan Indonesia Bersatu (Pekat IB) Kepulauan Riau (Kepri) Edison AA Sutanto, menuturkan segera mencabut gugatan terhadap Gubernur Kepri Nurdin Basirun perihal kekosongan kursi wakil gubernur hingga setahun lebih.Pencabutan dilakukan setelah Isdianto terpilih secara aklamasi sebagai Wakil Gubernur Kepri secara aklamasi melalui paripurna DPRD Kepri. Gugatan tersebut sebelumnya telah diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang beberapa bulan lalu. “Pekat IB Kepri mencabut gugatan itu karena beberapa hari lalu Isdianto terpilih secara aklamasi sebagai Wakil Gubernur Kepri. Pemilihan tersebut dilakukan saat paripurna DPRD Kepri melalui Panitia Pemilih (Panlih). Jadi, hari ini Selasa, saya segera mencabut gugatan tersebut,” katanya saat konferensi pers di Hotel Halim Tanjungpinang, Selasa (12/12). Kata dia Pekat IB Kepri mengucapkan terimakasih kepada Gubernur Kepri bahwa gugatan Pekat IB sudah terpenuhi yakni kursi Wakil Gubernur Kepri telah terisi. “Dengan terpilihnya Isdianto, maka Pekat IB segera mencabut gugatan ke PN Tanjungpinang,” kata Edison lagi. Disamping itu, Pekat IB juga mendukung hasil keputusan Panlih DPRD Kepri atas terpilihnya Isdianto sebagai Wagub Kepri. Pekat IB menilai terpilihnya Isdianto sudah benar dan sesuai proses Tatib Panlih. “Pekat IB juga tidak bisa mencampuri terlalu jauh perihal proses terpilihnya Isdianto,” tutup Edison. (CR003/Lintaskepri.com)

Baca Juga :  Anggota DPRD Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Pangkalan Resmi Pertamina Siap Penuhi Kebutuhan LPG 3 Kg Sesuai HET
Jelang Pensiun, Kapolda Kepri Dapat Apresiasi Kapolri Pada Rapim Polri 2025
Tim Advokat Wawasan Hukum Nusantara Bersama Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum Terhadap Kecelakaan Kerja di Kapal MT TIVY GOLD
Gugur Saat Selamatkan Wisatawan, Bripka Aditya Munartono Terima Penghargaan Dari Kapolri
Wujud Kepedulian Beragama, WHN Bersama Yayasan Wiyata Hati Nusantara Kunjungi Panti Asuhan Karena Hati
BP Batam Komitmen Kembangkan Infrastruktur Pendukung Energi Hijau
Kepala BP Batam Resmikan Revitalisasi dan Pengembangan Gedung VVIP Bandara Internasional Hang Nadim
BP Batam Ajak Masyarakat Batam Dukung Rencana Pengembangan Rempang

Berita Terkait

Selasa, 4 Februari 2025 - 16:07 WIB

Pangkalan Resmi Pertamina Siap Penuhi Kebutuhan LPG 3 Kg Sesuai HET

Jumat, 31 Januari 2025 - 21:37 WIB

Jelang Pensiun, Kapolda Kepri Dapat Apresiasi Kapolri Pada Rapim Polri 2025

Sabtu, 11 Januari 2025 - 18:20 WIB

Tim Advokat Wawasan Hukum Nusantara Bersama Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum Terhadap Kecelakaan Kerja di Kapal MT TIVY GOLD

Jumat, 10 Januari 2025 - 15:00 WIB

Gugur Saat Selamatkan Wisatawan, Bripka Aditya Munartono Terima Penghargaan Dari Kapolri

Selasa, 31 Desember 2024 - 19:28 WIB

Wujud Kepedulian Beragama, WHN Bersama Yayasan Wiyata Hati Nusantara Kunjungi Panti Asuhan Karena Hati

Berita Terbaru

Insiden laka lantas di Jalan Kabil Batam, Sabtu (8/2/2025) foto: Indrapriyadi

Hukum dan Kriminal

Dua Unit Truk Sampah Ringsek di Punggur, Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan

Minggu, 9 Feb 2025 - 12:59 WIB