Kebetulan Badrul menduda, dan Ismi sedang bermasalah dengan suaminya. Nah, di tempat inilah keduanya kemudian membangun koalisi kenikmatan, tanpa target menang Pilkada ataupun Pilpres.
Karena dianggap suami istri, tak ada warga yang mencurigai. Sampai kemudian datang seorang lelaki, yang ternyata suami Ismi bersama polisi.
Pasangan yang tak bisa menunjukkan surat nikah itupun digelandang ke Polsek Depok, untuk diperiksa. Ancaman pasal perzinaan telah menanti Badrul-Ismi, sementara Badrul kena pasal tambahan sebagai Pebinor alias perebut bini orang.
Paling apes adalah Pak RT Jasmin. Karena TKP-nya di Manukan yang masih wilayah dia, kena panggil polisi untuk dijadikan saksi.
Urusan permanukan antara Badrul dan Ismi sama sekali tak tahu-menaju, tapi sebagai penguasa wilayah, harus bersaksi.
Padahal selain saksi akad nikah, kalau sampai keliru ngomong malah bisa naik jadi tersangka.Mangkir datang pun, bakak dijemput polisi katena dituduh menghambat tugas aparat negara.
Mending manuknya kebagian, ya Pak RT? (Gunarso TS)
sumber| dok.| poskotanews.com
Halaman : 1 2