Ogah Diajak Main ‘Kuda-kudaan’, Waria Ini Bunuh Pria Langganan Salonnya

Avatar of Administrator

- Redaktur

Jumat, 16 Maret 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Jember saat menggelar press release terkait pembunuhan oleh seorang waria (Foto : Ist)

Polres Jember saat menggelar press release terkait pembunuhan oleh seorang waria (Foto : Ist)

HarianMemoKepri.com, Hukrim – Gara-gara ogah diajak bermain ‘kuda-kudaan’, seorang waria, Fikko Ariyanto (22) nekat membunuh warga Malang. Keduanya bertemu usai berkenalan di facebook, Jumat, (16/3). Pembunuhan itu terjadi pertengahan Februari lalu di rumah yang dikontrak pelaku di Dusun Semboro Lor, Desa/Kecamatan Semboro. Meski pembunuhan terjadi Februari lalu, jasad korban, Andri Trisnanto (21), warga Malang baru ditemukan. Tubuh korban ditemukan di dalam sumur pemilik rumah, Aisah (34). Rumah itu dikontrak pelaku sejak awal tahun 2017 lalu dan berakhir Januari 2018. “Jasad korban ditemukan pemilik rumah yang sedang bersih-bersih rumah, karena lama ditinggalkan tersangka begitu saja. Bahkan uang sewa bulan terakhir kabarnya juga belum dibayar,” kata Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo saat menggelar press realease dihadapan awak media. Saat ditemukan, jasad korban tinggal kerangka. Di kerangka itu juga ditemukan genting yang diikat ke tubuh korban dengan tali rafia. Kuat dugaan, genting itu dipakai pemberat agar tubuh korban tenggelam ke dasar sumur. “Kita langsung melakukan lidik. Hasilnya, kuat dugaan kerangka manusia itu merupakan korban pembunuhan. Pelakunya mengarah ke tersangka sebagai orang terakhir yang mengontrak rumah yang menjadi lokasi kejadian,” terang Kapolres Kusworo. Tak perlu waktu lama, Fikko berhasil diringkus. Waria yang juga membuka bisnis salon itu ditangkap di sebuah tempat di Kecamatan Klakah, Lumajang. “Alhamdulilah, tersangka berhasil kita tangkap dalam waktu 2×24 jam setelah jasad korban ditemukan,” katanya. Meski pelaku mengaku bahwa identitas korban adalah Andri Tristanto, namun Kapolres Kusworo mengaku masih akan melakukan tes DNA untuk memastikannya. Kapolres Kusworo menyebut korban dan pelaku awalnya berkenalan melalui media sosial facebook. “Dari perkenalan itu, keduanya sepakat untuk bertemu,” jelas Kusworo. Sekitar bulan Mei lalu, korban datang dan bertemu dengan pelaku di salon miliknya di kawasan Semboro. Namun dalam pertemuan itu, korban kecewa setelah mengetahui pelaku adalah seorang waria. “Korban datang ke salon itu hari Jumat sekitar bulan Mei 2017. Meski kecewa karena tersangka ini adalah seorang waria, korban tetap menginap semalam di salon milik tersangka,” tambahnya. Keesokan harinya, korban diajak ke rumah kontrakan pelaku. Di rumah itu sekitar pukul 12.00 WIB, korban dipaksa menelan 12 butir pil dextro. “Korban sempat diajak berhubungan badan oleh tersangka, tapi korban menolak,” tegasnya. Karena sudah bernafsu, pelaku kembali memaksa korban menelan 12 pil dextro sekaligus minum arak. Akibatnya, korban mabuk berat. “Nah saat korban teler, wajahnya dibekap menggunakan bantal hingga tak sadarkan diri,” ungkap Kusworo. Selanjutnya, korban diseret pelaku hingga ke pinggir sumur. Kemudian, tubuh korban diikat dengan tali rafia yang sudah dibebani 6 buah genteng atap rumah kontrakan tersebut. “Setelah itu, korban dimasukkan ke dalam sumur dan bagian atas sumur ditutup dengan anyaman bambu,” jelas Kusworo. Usai melakukan aksi kejinya, pelaku menggadaikan sepeda motor Honda BeAT milik korban kepada tetangga kontrakan sebesar Rp 1,5 juta. “Setelah melakukan pembunuhan itu, tersangka tidak langsung pergi. Dia masih tinggal sekitar 2 bulanan, sebelum akhirnya pergi meninggalkan kontrakan, tanpa pamit kepada pemilik rumah,” jelas Kusworo. Menurutnya, pelaku dengan nama akun Facebook Febby Ajjah itu, diduga melakukan pembunuhan seorang diri. “Hasil pemeriksaan seperti itu. Dugaan sementara, aksinya dilakukan seorang diri,” tandasnya. (Red/Detik/Fat)  

Berita Terkait

Danrem 151 Binaiya Ajak Masyarakat Maluku Perkuat Sinergi Jaga Keamanan
Ombudsman Dorong DPRD Tanimbar Percepat Perbaikan Layanan Publik dan Sertifikasi Sekolah
Presiden Prabowo Lantik Dua Menteri Kabinet Merah Putih, Erick Thohir Menjabat Menpora
Wawasan Hukum Nusantara Desak Presiden Ganti Wamenaker Usai OTT KPK
Warga Mandiri Lapas Cipinang Hadirkan Ruang Belajar dan Berkarya bagi Warga Binaan
Batik Karya Warga Binaan Lapas Cipinang Laris di IPPAFest 2025, Menteri Agus Andrianto Ikut Borong
PORSENAP Lapas Cipinang Meriahkan HUT ke-80 RI
5PM Cafe Karya Warga Binaan Lapas Cipinang Jadi Sorotan di Rakor Kemenimipas 2025

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 13:44 WIB

Danrem 151 Binaiya Ajak Masyarakat Maluku Perkuat Sinergi Jaga Keamanan

Sabtu, 8 November 2025 - 13:33 WIB

Ombudsman Dorong DPRD Tanimbar Percepat Perbaikan Layanan Publik dan Sertifikasi Sekolah

Rabu, 17 September 2025 - 18:46 WIB

Presiden Prabowo Lantik Dua Menteri Kabinet Merah Putih, Erick Thohir Menjabat Menpora

Rabu, 27 Agustus 2025 - 16:52 WIB

Wawasan Hukum Nusantara Desak Presiden Ganti Wamenaker Usai OTT KPK

Selasa, 12 Agustus 2025 - 16:48 WIB

Warga Mandiri Lapas Cipinang Hadirkan Ruang Belajar dan Berkarya bagi Warga Binaan

Berita Terbaru

Gubernur Kepri dalam menyampaikan sambutannya pada Dekrafest 2025, Sabtu (15/11/2025) foto: istimewa

Ekonomi

Dekrafest 2025: Ruang Ekspresi Pelaku Kreatif Kepri

Sabtu, 15 Nov 2025 - 23:42 WIB