Nasional

Marak Sarden Berparasit, LPKTN RI : Tak Perlu Resah, Yang Penting Berhati-hati Memilih Bahan Makanan

11
×

Marak Sarden Berparasit, LPKTN RI : Tak Perlu Resah, Yang Penting Berhati-hati Memilih Bahan Makanan

Sebarkan artikel ini
Merk Ikan Kaleng yang ditarik oleh BPOM (Foto : Ist)

HarianMemoKepri.com, Tanjungpinang – Terkait ditemukannya cacing (Nematoda) di kemasan ikan kaleng di Lingga, Lembaga Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga RI (LPKTN-RI) menghimbau masyarakat Kepri untuk berhati-hati dalam memilih makanan dari kemasan kaleng, Khususnya makanan sejenis Ikan kaleng. Meski begitu, Badan Pemeriksaan Obat dan Makanan (BPOM) di Batam telah mengeluarkan surat edaran (SE) untuk penarikan makanan ikan kaleng khusus dengan merk Farmerjack, I0 dan Hoki diindentifikasi mengandung parasit untuk ditarik keseluruhannya. Oleh karena itu, Masyarakat tidak perlu resah. “Masyarakat tidak perlu resah terkait surat edaran itu, cukup berhati-hati memilih makanan yang berkualitas, dan beberapa nama merk makanan kaleng tersebut juga sudah diindentifikasi oleh BPOM, jadi tinggal berhati-hati dalam memilih bahan makanan,” ujar Ketua LPKTN – RI, Dedi Utomo, Rabu, (21/2018). Surat edaran BPOM (Foto : Ist) Meski saat ini pihaknya bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Kepri, meyakini bahwa masalah ini telah diberikan perhatian oleh pemerintah. “Kami yakin Pihak Disperindag Kota maupun Kabupaten telah turun kelapangan untuk melakukan penyidakan, meski saat ini gaweannya Dinkes dan BPOM, mungkin kita akan memback up tentang masalah perlindungan konsumennya bersama Disperindag Provinsi Kepri,” katanya. Diketahui, ketiga merek ikan dalam kaleng yang ditarik, bermerk Farmerjack. Dimana, rekomendasi penarikan dari pasar dimaksudkan karena sebelumnya sudah diambil sampling dan dilakukan pengujian oleh BPOM di Pekan Baru. Farmerjack merupakan ika makarel dalam saus tomat, diimport PT Prima Niaga Indomas. Nomor registrasi ML 543929007175 dan nomor Batch/ED, 3502/5 Oktober 2020. Hasil uji ‎diidentifikasi, terdeteksi parasit anisakis sp. Selain itu, ada produk IO, jenis pangan sama dengan produsen PT Mexindo Mitra Perkasa, no registrasi ML 43929070004, no Batch/ED, 370/12 Oktober 2020. Yang hasil identifikasi juga terdeteksi parasit anisakis sp. Demikian dengan produk ikan makeral dalam dalam saos tomat merek HOKI, yang diedarkan PT Interfood Sukses Jasindo dengan nomor registrasi ML 543909501660 dengan ED, 12 Oktober 2020. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *