OPINIĀ
Oleh : Kadeni
Kepri, Anambas ( Payalaman ) — Tim Pembentukan Pemekaran Kute Siantan melakukan rapat bersama masyarakat yang tergabung sebanyak lima Desa, di Gedung Kesenian Desa Payalaman, Rabu (26/18) malam.
Sekitar 100 orang lebih nampak hadir di pertemuan ini, terdiri dari berbagai lapisan masyarakat yang tergabung di lima desa, diantaranya Desa Payalaman, Desa Payamaram, Desa Matak, Desa Batu Ampar dan Desa Teluk Bayur.
Tiga kecamatan yang telah disepakati akan dimekarkan oleh Pemda dan DPRD Anambas dalam Ranperda 2017 kemarin diantaranya adalah Kecamatan Siantan Utara, Jemaja Barat dan Kute Siantan.
Namun anehnya Bupati Anambas Abdul Haris, SH melayangkan rekomendasi ke DPRD yang meminta DPRD menyetujui dan mengesahkan dua Kecamatan saja, sedangkan satu kecamatan lagi belum tahu pasti nasibnya.
Hal ini mendapat penolakan serius dari anggota DPRD Komisi I Rocky Sinaga SH dan Anggota DPRD lainnya pada saat itu.
Apakah ada unsur politik penguasa disini atau di cekal oleh orang-orang yang punya kepentingan memanfaatkan keadaan kekuasaan dan demi mencapai keuntungan politiknya.
Namun Semangat perjuangan masyarakat untuk Pemekaran Kecamatan Kute Siantan tidak pernah pudar walaupun kini seolah akan digagalkan dan akan dibuang dari Ranperda 2017.