Nasional

KPK Saat Ini Sedang Kumpulkan Alat Bukti Terkait Dugaan Korupsi Pengaturan Barang Kena Cukai di Tanjungpinang

22
×

KPK Saat Ini Sedang Kumpulkan Alat Bukti Terkait Dugaan Korupsi Pengaturan Barang Kena Cukai di Tanjungpinang

Sebarkan artikel ini
Juru bicara KPK Ali Fikri

HARIANMEMOKEPRI.COM — Mengenai adanya dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kota Tanjungpinang, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mulai penyidikan, Senin (27/2023). 

Hal ini disampaikan Juru Bicara KPK, Ali Fikri, menurutnya dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kota Tanjungpinang itu berupa kuota rokok diduga adanya penetapan dan perhitungan yang fiktif 

Baca Juga: Bazar Ramadhan Telah Dibuka, Walikota Tanjungpinang Berkomitmen Bantu UKM dan IKM Agar Bersemangat Kembali

Sehingga mengakibatkan timbulnya kerugian keuangan negara dari sisi penerimaan cukai, pajak pertambahan nilai dan pajak daerah hingga mencapai ratusan miliar rupiah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *