Nasional

Keluarkan ‘Burung Perkutut’ Didepan Mahasiswi, Yudi Babak Belur Usai di Bogem Massa

14
×

Keluarkan ‘Burung Perkutut’ Didepan Mahasiswi, Yudi Babak Belur Usai di Bogem Massa

Sebarkan artikel ini
Yudi saat diamankan warga setelah melakukan onani di hadapan seorang mahasiswa yang melintas di depannya. (Foto : Andi W)

HarianMemoKepri.com, Hukrim – Aksi liar Yudi Saputra (41), warga Jalan Pertahanan RT 31, Kelurahan Bagus Kuning, Plaju dengan mengeluarkan “burung” di hadapan mahasiswi dari sebuah kampus di kawasan Plaju, Palembang, akhirnya terhenti. Lantaran perbuatan syahwatnya itu ia diganjar pukulan bertubi-tubi oleh warga, Senin (19/3) sekitar pukul 14.00. Dilansir dari tribunnews, Sebelumnya warga sekitar Jalan A Yani, Lorong A Kadir, RT 20, Kelurahan 13 Ulu, Kecamatan SU II, menjadi geram setelah Yudi melakukan aksi liarnya di hadapan seorang mahasiswi. Korbannya adalah Caca (23), mahasiswi Jurusan Akuntansi, Semester 7 sebuah universitas di Plaju. Dengan mata merah dan masih mengeluarkan air mata, Caca menceritakan, dua hari sebelumnya, ia sempat melihat Yudi nongkrong di depan Lorong A Kadir, tempat ia biasa lewat menuju kampus. Sambil senyum-senyum melihat Caca dan tanpa berkata sepatah pun, Yudi mengeluarkan “senjatanya” dari balik celananya sembari duduk di atas motor Honda Supra X 125, BG 3473 PK. Tanpa rasa bersalah Yudi melakukan onani secara terbuka. Ternyata aksi serupa kembali dilakukan Yudi saat Caca lewat. “Saya barusan pulang dari perpustakaan kampus. Waktu mau balik ke kos, dia ada lagi. Kerjaannya kayak itu juga. Ngeluarin kemaluan sambil gerakin tangan. Dia gak negur, cuma lihat saya sambil senyum-senyum sendiri,” ungkap Caca yang berasal dari Desa Betung, Kecamatan OKU Timur. Dua kali melihat perbuatan Yudi, Caca mengaku ketakutan. Ia sempat menjerit dan kemudian menelepon keluarganya. Kemudian seorang warga yang mendengar jeritannya mendekat disusul warga lain. Warga akhirnya menangkap Yudi dan menghadiahi bogem mentah. Yudi akhirnya diamankan petugas ke Polresta Palembang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Setelah ada laporan korban, akan kita proses pelakunya,” tukas Kanit PPA Polresta Palembang, Ipda Imelda Rahmat. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *