HMK, NASIONAL — Kegiatan program edukasi hukum dan sistem politik di Indonesia ini diperuntukkan bagi dewan guru dan pelajar tingkat SD dan SMP di Kabupaten OKU Selatan.

Kegiatan ini telah dilaksanakan di beberapa sekolah seperti di SMPN 01 dan SDN 03 Kecamatan Muaradu.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan bersama Dinas Pendidikan OKU Selatan menggagas program tersebut dengan tujuan agar dewan guru sadar akan hukum dan juga membangun anak-anak sadar hukum serta melek politik sejak dini.

Adapun sasaran kegiatan ini yakni dewan guru, kepala sekolah dan para pelajar.

Kegiatan ini juga agar pelajar mengetahui tentang fungsi tugas jaksa, pengenalan hukum dan sistem politik di Indonesia.

“Kegiatan hari ini mengedukasi dewan guru agar terhindar dari perbuatan-perbuatan melanggar hukum, seperti kekerasan terhadap anak, asusila dan tindak pidana korupsi”, jelas Kepala Kejaksaan Negeri OKU Selatan, Dr Adi Purnama.,SH.,MH, disela kegiatannya mengedukasi dewan guru di SMPN 01 Muaradua. Rabu (11/2023)

Ia menuturkan kegiatan itu merupakan bagian dari program kerja Kejaksaan Negeri OKU Selatan di tahun 2023 untuk mengedukasi tentang hukum kepada semua kalangan masyarakat, instansi, termasuk sekolah.

Kajari menyampaikan bahwa guru maupun pelajar tingkat SMP di OKU Selatan perlu menambah wawasan tentang hukum, termasuk fungsi dan tugas jaksa dalam sistem penegakan hukum dan sistem politik di Indonesia.

“Selama ini kalangan pelajar hanya tahu tentang penyalahgunaan narkoba, kekerasan seksual dan aparat kepolisian beserta hakim sedangkan tugas jaksa belum banyak yang tahu,” Ujar Kajari

Ia berharap adanya edukasi ini, kalangan pelajar bisa mendapatkan wawasan baru tentang hukum dan peran jaksa sehingga setelah edukasi ini tertanam cita-cita pelajar untuk jadi jaksa atau setidaknya menjadi generasi yang memiliki akhlak dan kepribadian yang baik.

“Selama ini anak-anak hanya mengetahui polisi atau hakim tapi belum tahu tugas dan fungsi jaksa, keinginan kami ke depan ada di antara anak-anak kita di sini bisa terjun menjadi jaksa, meskipun tidak menjadi jaksa setidaknya anak-anak memiliki kepribadian yang baik sebagai generasi penerus segala profesi” harapannya.

Selain itu dengan adanya edukasi ini, tambah Kajari, pihaknya berharap kepada Kepala Sekolah dan dewan guru dapat menjalankan tugas dan fungsinya sebagai suri tauladan yang melahirkan generasi penerus bangsa.

“Kami berharap dengan adanya edukasi ini, kedepannya tidak ada lagi dewan guru atau kepala sekolah yang terjerat hukum, baik itu tentang tindak pidan Korupsi atau kekerasan terhadap anak dan kekerasan seksual”, tegasnya

Ke depan, kata dia, kegiatan serupa mengunjungi sekolah-sekolah akan dilaksanakan dalam rangka memberikan wawasan baru tentang hukum kepada anak didik dan guru.

Dengan harapan edukasi yang disampaikan kepada guru dan para pelajar bisa memberikan pemahaman baru tentang hukum dan mengetahui siapa saja orang yang bisa terjerat hukuman.

“Jadi ini sekedar pengenalan hukum, dasarnya saja, perbuatan apa yang melanggar hukum, misalkan, korupsi, kekerasan terhadap anak dan ‘bully’ apa bahaya hukumannya”, katanya

Kedepannya pihaknya akan berupaya untuk menjadi penyampai materi tentang hukum kepada pelajar dengan cara menjadi tenaga pendidik untuk menyampaikan materi tentang hukum.

“Kami tidak mengundang dewan guru atau kepala sekolah ke suatu tempat, namun kami menawarkan untuk menyampaikan materi secara langsung ke sekolah-sekolah untuk melihat secara langsung eforia dan aura-aura sekolahan yang ada di OKU Selatan”, pungkas Kajari. (siberindo)