Nasional

Kasih Minum Air Mineral Campur Bius, Bapak ‘Genjot’ Anak Kandung Setelah Pingsan

24
×

Kasih Minum Air Mineral Campur Bius, Bapak ‘Genjot’ Anak Kandung Setelah Pingsan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

HarianMemoKepri.com, Hukrim – Entah setan apa yang memasukin pikiran Ulah Sumadi (51) seorang ayah bejat, dengan tega mencabuli kedua putri kandungnya FR (13) dan M (18) warga Pesanggrahan, Jakarta selatan. Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan, pencabulan itu terjadi pada Agustus 2017 lalu, saat orban sedang berada di dalam kamar, sedang istrinya tengah pergi. Kesempatan itu digunakan pelaku untuk ‘Menggenjot’ anak kandungnya. “Korban FR disetubuhi pelaku sebanyak dua kali. Pelaku memberi air mineral yang diduga telah dicampur bius, setelah pingsan baru di lakukan tindakan bejatnya, ” ujarnya saat dikomfirmasi, Jumat (9/3). Menurut Bismo, korban yang meminum iar tersebut langsung tak sadarkan diri. Usia mencabuli FR, pelaku mengancam korban akan dibunuhnya bila memberitahukan ke ibu dan kakaknya. Adapun kasus itu, ungkap Bismo, saat korban mengeluh kesakitan di kemaluan kepada kakaknya. Setelah dipaksa cerita, korban mengaku sudah disetubuhi ayahnya dua kali, kakak beradik itu lantas menceritakan perbuatan bejat pelaku ke ibundanya “Ibunya lalu melaporkan kejadian itu ke Polres Jakarta Selatan, korban lalu divisum dan hasilnya ada luka pada bagian kemaluan korban. Saat diselidiki, pelaku ternyata melakukan hal serupa pada kakaknya,” ujarnya. Sumadi akan dijerat Pasal 76D Jo 81 UU RI No. 35/2014 tentang Perubahan Atas UU RI No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak, ancaman hukuman maksimal 15 tahun,” katanya. (Red/GL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *