HARIANMEMOKEPRI.COM — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung sosialisasikan Golden Visa kepada perusahaan yang mempekerjakan Tenaga Kerja Asing di pulau Bangka, Selasa (3/12/2024)
Sosialisasi dibuka oleh Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Harpin yang mewakili PJ Gubernur Kepulauan Bangka Belitung.
Sebagai narasumber dalam sosialisasi ini, yaitu Penanggungjawab ITAS Golden Visa Direktorat Jenderal Imigrasi, Afif Nur Anshari.
“Golden Visa adalah program imigrasi yang memungkinkan suatu negara menarik good quality travelers untuk mendapatkan izin tinggal dan akses di negara tujuan untuk membeli properti/melakukan investasi yang relatif besar di negara tersebut,” jelas Afif.
Kepala Divisi Keimigrasian, Doni Alfisyahrin dalam sambutannya menjelaskan bahwa Golden Visa masuk ke dalam Program Prioritas Presiden Prabowo Subianto dalam 100 hari masa pemerintahannya.
“Golden Visa bertujuan untuk menarik investor, talenta global, dan wisatawan berkualitas tinggi untuk datang dan berinvestasi di Indonesia sehingga mempercepat pertumbuhan ekonomi global,” kata Doni menerangkan.
Hal senada diungkapkan Kabiro Hukum Provinsi Bangka Belitung Harpin menerangkan program ini dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan pekerjaan, dan mendukung berbagai sektor yang membutuhkan investasi besar.
“Sektor-sektor seperti perumahan, pariwisata, dan teknologi dapat berkembang pesat berkat kontribusi yang diberikan oleh para pemegang Golden Visa,” jelas Harpin dalam sambutannya.

