Jual Beli Kamar Tahanan, Ditjen Pas Copot Kalapas

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Kamis, 4 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustasi Lapas (Istimewa)

Ilustasi Lapas (Istimewa)

Harian Memo Kepri, Nasional — Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) mencopot Kepala Rumah Tahanan Klas 1 Tangerang, banten dan Kepala Kesatuan Pengamanan Rumah Tahanan Jambe, Tangerang, Banten.

Melalui surat nomor : PAS.KP.04.01-70 tertanggal 28 Maret 2019, Dirjen PAS Sri Puguh Budi Utami resmi mencopot pejabat tersebut setelah adanya pengadukan ke Ombudsman dugaan jual beli kamar tahanan.

Dalam surat yang ditujukan ke Kakanwil Kemenkumham Banten tersebut antara lain berbunyi “Menonaktifkan Kepala Rumah Tahanan Negara Klas 1 Tangerang, Kepala Kesatuan Pengamanan Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Tangerang dan petugas yang terlibat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Selanjutnya Dirjen PAS mengangkat Pelaksana Harian (Plh) Karutan Negara Klas 1 Tangerang dan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Negara Klas 1 Tangerang serta memerintahkan Kepala Divisi Pemasyarakatan untuk melakukan langkah-langkah penertiban dan penanganan atas terjadinya pungutan liar di rutan tersebut.

Ketua DPR Bambang Soesatyo sebelumnya meminta Ditjen PAS mengusut tuntas dan membongkar seluruh praktik-praktik ilegal di dalam rutan dan lembaga permasyarakatan (lapas), serta memberikan tindakan kedisiplinan dan tindakan hukum sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku.

“Kia mendorong Dirjen PAS untuk meningkatkan kontrol dan monitoring yang baik di dalam Lapas serta memberikan sanksi tegas kepada petugas Lapas/sipir yang melakukan tindakan mal-administrasi,” papar Bamsoet.

Selain itu agar Ditjen PAS melakukan inovasi program di rutan yang dapat meminimalisir maraknya pungli di rutan maupun lembaga permasyarakatan, serta melakukan pembinaan mental terhadap petugas di lapas dan rutan untuk mencegah petugas sipir terlibat kasus pungli.

Dirjen PAS Sri Puguh menegaskan akan melakukan revitalisasi rutan dan lapas di Indonesia. Bahkan, Sri Puguh siap mundur jika gagal mewujudkan revitalisasi tersebut.

Sumber : Poskotanews

Berita Terkait

Ungkap Mafia Tanah Rp16,8 Miliar, Kapolresta Tanjungpinang Terima Penghargaan Pin Emas
Danrem 151 Binaiya Ajak Masyarakat Maluku Perkuat Sinergi Jaga Keamanan
Ombudsman Dorong DPRD Tanimbar Percepat Perbaikan Layanan Publik dan Sertifikasi Sekolah
Presiden Prabowo Lantik Dua Menteri Kabinet Merah Putih, Erick Thohir Menjabat Menpora
Wawasan Hukum Nusantara Desak Presiden Ganti Wamenaker Usai OTT KPK
Warga Mandiri Lapas Cipinang Hadirkan Ruang Belajar dan Berkarya bagi Warga Binaan
Batik Karya Warga Binaan Lapas Cipinang Laris di IPPAFest 2025, Menteri Agus Andrianto Ikut Borong
PORSENAP Lapas Cipinang Meriahkan HUT ke-80 RI

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:35 WIB

Ungkap Mafia Tanah Rp16,8 Miliar, Kapolresta Tanjungpinang Terima Penghargaan Pin Emas

Sabtu, 8 November 2025 - 13:44 WIB

Danrem 151 Binaiya Ajak Masyarakat Maluku Perkuat Sinergi Jaga Keamanan

Sabtu, 8 November 2025 - 13:33 WIB

Ombudsman Dorong DPRD Tanimbar Percepat Perbaikan Layanan Publik dan Sertifikasi Sekolah

Rabu, 17 September 2025 - 18:46 WIB

Presiden Prabowo Lantik Dua Menteri Kabinet Merah Putih, Erick Thohir Menjabat Menpora

Rabu, 27 Agustus 2025 - 16:52 WIB

Wawasan Hukum Nusantara Desak Presiden Ganti Wamenaker Usai OTT KPK

Berita Terbaru