Nasional

Jual Barang Non SNI, LPKTN RI : Sumber Rezeki Tak Pernah Ditindak, Malah Buka Cabang

16
×

Jual Barang Non SNI, LPKTN RI : Sumber Rezeki Tak Pernah Ditindak, Malah Buka Cabang

Sebarkan artikel ini
Dot Bayi yang dijual di Swalayan Sumber Rezeki tak memiliki label SNI (foto. hmk)

HarianMemoKepri.com, Tanjungpinang – Terkait maraknya pemberitaan terhadap Swalayan Sumber Rezeki yang berada di Km 10 yang menjual barangan yang diduga ilegal dan tanpa Label Standart Nasional Indonesia (SNI), Lembaga Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga RI (LPKTN RI) angkat bicara.

Diketahui sejak tahun 2017 silam, LPKTN RI sudah berulang kali menegur pihak Swalayan Sumber Rezeki dan melaporkannya ke Pihak Disperindag Kota Tanjungpinang maupun Disperindag Provinsi Kepri. Namun, tetap tidak pernah ditanggapi. Sehingga terkesan tutup mata.

“Memang dari dulu sudah kami beritahu ke pemilik Sumber Rezeki untuk mengganti Produk yang Berlabel SNI. Kami sudah sering kali memberitahukan hal ini ke Disperindag baik di Kota dan Provinsi, itu memang harusnya ditutup. Karena sudah sangat jelas kesalahannya,” Jelas Direktur LPKTN RI, Tomo, Rabu, (06/6).

Tomo mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi kepada pihak terkait agar segera menyita barang-barang Non Label SNI yang dipasok dari Luar Negeri.

“Aneh saja, kita sudah koordinasi dengan semua pihak terkait hal ini, baik dari aparat bahkan Instansi Pemerintahan Daerah. Bukan malah di tindak malah Sumber Rezeki nambah cabang lagi di daerah pasar, apa tidak aneh itu,” katanya.

Lanjutnya, swalayan Sumber Rezeki telah mengangkangi banyak regulasi terkait barangan tersebut. Dan diduga ada aparat serta pejabat yang memback up pasokan barang ilegal yang dijual di Swalayan Sumber Rezeki.

“Dugaan kami ada yang back up usaha itu, sehingga mereka berani melanggar aturan, dari UU SNI, UU Perlindungan Konsumen, dan Permendag. Dan juga yang mengawasi hal ini pun terkesan tutup mata, semuanya melempem dari dulu sudah dikasih tahu,” katanya.

Dia menambahkan bahwa ada barangan baru yang masuk dan dijual di Swalayan Sumber Rezeki.

Terlihat jelas barang yang di Jual Swalayan Sumber Rezeki tidak ada label SNI dan tertera jelas buatan luar negeri (foto. Hmk)

“Kemarin kami datang kesana, ada jual Dot Bayi. Itu tak jelas jaminan kesehatannya, bahaya jika nanti gunakan ada bahan-bahan yang berbahaya terkandung di Dot Tersebut bisa berakibat fatal pada anak-anak kita,” tambahnya.

Seperti yang ditulis sebelumnya dari OtoritasNews.com, ratusan Produk Made In China membanjiri swalayan Sumber Rejeki di Jalan Adi Sucipto KM 10, Tanjungpinang, Selasa (04/2018)

Berdasarkan pantauan awak media ini, ratusan Produk yang tidak memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI) itu diantaranya adalah mainan anak-anak, perabot rumah tangga, barang elektronik, kertas, dan puluhan barang lainnya.

Bahkan ketika awak media ini mencoba mengambil gambar-gambar barang yang dijual dengan harga serba Rp.10.000 itu salah satu satuan pengamanan (Satpam) Sumber Rejeki langsung menghampiri dan meminta untuk keluar untuk membicarakan masalah barang-barang yang berbahaya itu

“Maaf pak. Saya Satpam sini. Saya tadi mendapatkan laporan dari karyawan, bapak-bapak tadi foto-foto.” Ungkap Mulyono.

Awalnya Mulyono bersedia untuk di wawancarai terkait maraknya barang-impor yang tidak memiliki SNI itu, namun ketika ditanyakan mengenai ijin usaha yang memperbolehkan menjual barang-barang impor yang berbahaya itu ia langsung meminta untuk berurusan dengan bagian keuangan.

“Kalau masalah itu saya tidak tahu pak. Sebaiknya nanti dibicarakan sama pihak management, yankni buk Mona. Beliau bagian keuangan.” Ungkapnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *