Nasional

Jokowi Menekankan Tahun 2023 Ancaman Inflasi dapat diredam

21
×

Jokowi Menekankan Tahun 2023 Ancaman Inflasi dapat diredam

Sebarkan artikel ini
Dihadapan para Menteri

HARIANMEMOKEPRI.COM — Presiden Jokowi memimpin langsung Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) bersama Kepala Daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) secara langsung di Sentul International Convention Center, Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/01).

Presiden Jokowi meminta kepada seluruh kepala daerah di Indonesia untuk bisa cepat mengambil tindakan dalam mengantisipasi naiknya harga kebutuhan bahan pokok ditengah masyarakat.

Jokowi menekankan bahwa tahun 2023 adalah tahun yang harus dijalani dengan penuh kehati-hatian dan harus diwaspadai. Sebab, inflasi yang terus mengancam harus dapat diredam.

Baca Juga: KPU Kepri Matangkan Penyusunan Dapil Pasca Putusan MK

“Tolong bupati, walikota, gubernur sering sering masuk pasar dan cek betul apa data yang diberikan sesuai fakta di lapangan. Sudah tidak musim lagi sekedar melaporkan gak ada yang naik pak, harga stabil pak. Kalau saya langsung cek di lapangan,” jelas Jokowi dihadapan para Menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan Lembaga Pemerintah non Kementerian, Gubernur, termasuk Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Bupati, Walikota dan Forkopimda dari seluruh Indonesia.

Dengan kisaran angka 5,5 persen (year on year), menurut Jokowi inflasi di Indonesia sepanjang 2022 masih tergolong terkendali. Angka inflasi di Indonesia tersebut masih lebih rendah dibandingkan dengan inflasi di negara negara lainnya.

“Coba dilihat negara lain ada yang sampai 9,2 persen. Uni Eropa berada di 9,2 persen, sehingga saya minta seluruh gubernur, bupati dan walikota, bersama dengan Bank Indonesia terus memantau harga. Harga barang dan jasa yang ada di lapangan sehingga selalu terdeteksi sedini mungkin sebelum kejadian besar datang,” lanjutnya di kutip HarianMemoKepri.com melalui rilis Diskominfo Kepri tanggal 17 Januari 2023.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *