HarianMemoKepri.com, Tanjungpinang – Menjelang Natal dan Tahun Baru, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Tanjungpinang memperlihatkan daftar harga-harga sembako yang ada di Kota Tanjungpinang, Kamis, (14/2017). Dalam datanya tertanggal 14 Desember 2017 , Disdagin Kota Tanjungpinang menunjukkan harga-harga tertinggi pada setiap item sembako. Berikut daftar harga pokok tertinggi : Beras cap merak Rp 13.000/Kg, Beras cap gajah merah Rp 13.500/Kg, Beras Cap Padang Raya Rp 13.500/Kg, Beras cap Kalajengking Rp 14.000/Kg, Beras Bulog Rp 12.000/Kg, Gula Pasir Rp 12.500/Kg, Minyak Goreng Rp 17.000/Kg, Telur ayam Rp 1.600/Butir, Bawang Merah Rp 32.000/Kg, Cabe Merah Rp 48.000/Kg, Cabe Hijau Rp 42.000/Kg, Bawang Putih Rp 30.000/Kg. Meski demikian, dari hasil penelusuran HarianMemoKepri.com, masih terdapat para pelaku usaha yang mematok harga barang jauh dari hasil amatan Disdagin Kota Tanjungpinang. Misalnya, di Pasar Baru Tanjungpinang Harga Bawang Merah mencapai Rp 34.000/Kg, Cabe Merah Rp 50.000/Kg dan lebih tinggi dari harga yang didapati oleh Disdagin Kota Tanjungpinang. “Kita tidak tahu, memang sekarang seperti itu harga yang kami jual, dari ongkos kirim dan lain-lain,” ucap Umar salah satu pedagang di Pasar Baru. Dia membantah bahwa sengaja menaikkan harga barang dagangannya menjelang Natal dan Tahun Baru. “Tidak lah, itu harga sudah dari kemaren, dan tidak ada kami naikkan, tanya saja sama pedagang lainnya,” katanya. (Muhammad Ridwan)