HARIANMEMOKEPRI.COM — Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia naik menjadi 37 pada tahun 2024, meningkat tiga poin dari tahun sebelumnya, namun pengamat mengatakan bahwa masih ada banyak masalah mendasar yang belum terselesaikan.
Kenaikan ini menjadikan Indonesia berada di peringkat ke-99 dari 180 negara dalam laporan terbaru Transparency International, membaik dari peringkat ke-115 dengan skor 34 di tahun 2023.
IPK, yang diterbitkan setiap tahun oleh Transparency International yang berbasis di Berlin, mengukur persepsi korupsi di sektor publik berdasarkan data dari 13 sumber, termasuk Bank Dunia dan World Economic Forum. Skor berkisar dari 0 (sangat korup) hingga 100 (sangat bersih), berdasarkan pandangan para pemimpin bisnis dan pakar.
Namun, Indonesia masih tertinggal dari negara-negara tetangganya seperti Malaysia (50), Vietnam (40), dan Timor Leste (44). Secara global, Denmark menduduki peringkat tertinggi dalam indeks selama lima tahun berturut-turut dengan skor 90, diikuti oleh Finlandia (88), Singapura (84), dan Selandia Baru (83).
Sumber Berita: benarnews.org
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya