Nasional

Hibah Instansi Vertikal Rp 2,7 Miliar

19
×

Hibah Instansi Vertikal Rp 2,7 Miliar

Sebarkan artikel ini
PARIPURNA: Bupati Bintan H Apri Sujadi dan Wakil Bupati Bintan Dalmasri Syam mengikuti paripurna DPRD Bintan

Pemkab dan DPRD Sahkan APBD 2017 Bintan – PIMPINAN DPRD Bintan dan kepala daerah menandatangani pengesahan dan nota kesepakatan Peraturan Daerah (Perda), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017 di Bintan Buyu, Selasa (6/12) kemarin. Dalam pos belanja daerah, Pemkab Bintan menyediakan dana hibah untuk instansi vertikal mencapai Rp 2,7 miliar. Rapat paripurna tersebut dihadiri 17 anggota DPRD, yang dipimpin Ketua DPRD Lamen Sarihi dan Wakil Ketua Trijono. Pada kesempatan tersebut turut hadir Bupati Bintan H Apri Sujadi dan Wakil Bupati H Dalmasri Syam serta pimpinan perangkat daerah. Dalam paripurna itu, Sekretaris Banggar Agusnawarman menyampaikan, pendapatan daerah tahun anggaran 2017 diproyeksi sebesar Rp 980,9 miliar. Pendapatan itu berasal dari proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 198 miliar, dana perimbangan Rp 691 miliar dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp 91,8 miliar. Sedangkan untuk total belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp 1,058 triliun. Dari nilai itu belanja pegawai dan tidak langsung sebesar Rp 516 miliar. Sedangkan belanja langsung Rp 542 miliar. Hanya selisih Rp 26 miliar, antara belanja pegawai dengan pembangunan. Dari perbandingan belanja dengan pendapatan, terdapat defisit anggaran mencapai Rp 77 miliar. Dari pembahasan Banggar dengan TPAD Bintan, tahun 2017 mendatang Pemkab Bintan menyediakan dana hibah sebesar Rp 2,7 miliar untuk instansi vertikal. Dari jumlah itu, TNI AD dialokasikan sebesar Rp 700 juta, Polres Bintan Rp 1 miliar dan Kejaksaan Rp 1 miliar. ”Anggaran itu disetujui, berdasarkan proposal yang diajukan oleh instansi vertikal itu,” kata anggota dewan. Pada kesempatan lain, Bupati Bintan H Apri Sujadi dalam sambutannya mengatakan, APBD 2017 Bintan yang disahkan itu, merupakan APBD pertama pemerintahan yang dipimpinnya bersama Dalmasri Syam. Penyusunannya didasarkan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Skala prioritas anggaran adalah bidang pendidikan, kesehatan pada perbaikan pelayanan, serta sektor infrastruktur. ”Karena bidang pendidikan ini kunci peningkatan sumberdaya manusia. Tahun depan, siswa baru yang masuk SD dan SMP, digratiskan. Perlengkapan mulai dari sepatu sampai seragam, disediakan dari APBD. Cukup besar dana yang kita siapkan itu,” ujar Apri, Selasa (6/12). Anggota Banggar DPRD Bintan, Fiven Sumanti menyebutkan, untuk kegiatan di Dinas Pendidikan disediakan dana Rp 49,65 miliar. Dana itu khusus untuk kegiatan seperti penyediaan beasiswa bagi pendidikan dasar dan menengah (SMP), serta kegiatan transportasi guru maupun kegiatan penunjang pendidikan lainnya. Sedangkan untuk pembangunan sarana pendidikan dialokasikan melalui PU dan Kimpraswil. ”Kalau total untuk sektor pendidikan itu, lebih dari Rp 220 miliar. Tapi untuk kegiatan yang dikelola Disdik itu Rp 49,65 miliar. Kesehatan juga besar. Karena, tahun depan semua pengobatan di Puskesmas dan RSUD gratis, tahun 2017 nanti. Itu semua disejalankan dengan program Bupati dan Wabup Bintan,” tambahnya. Insentif Guru Honor Dari hasil pembahasan, Pemkab Bintan bersama dewan tidak mengalokasikan honor bagi guru honor SMA, pada tahun anggaran 2017. Plt Sekda Bintan R Akib Rachim mengatakan, karena wewenang telah berada di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri, maka hasil pembahasan, tidak dianggarkan. ”Pertimbangannya itu tadi, soal kewenangan. Kita tidak lagi berwenang, dan semua sudah diserahkan kepada pihak provinsi. Selain itu, informasi terbaru Pak Gubernur menyatakan, siap menganggarkan,” ujar Akib singkat.   sumber : tanjungpinangpos(dot)co(dot)id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *